Muara Teweh, (Dayak News) – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar, memberikan dukungan dan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Barito Utara yang telah memasukkan empat bahasa daerah sebagai salah satu mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
“Kita tentunya mendukung sekali dan sangat mengapresiasi dengan empat bahasa yang ada di daerah ini untuk dijadikan bahasa lokal dan akan menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah yang ada di Barito Utara,” kata Mustafa pada Selasa, 21 Mei 2024 siang.
Menurut Mustafa, Surat Keputusan (SK) mengenai empat bahasa lokal di Barito Utara telah dikeluarkan oleh Pj Bupati Barito Utara. Keempat bahasa lokal tersebut akan dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari muatan lokal di sekolah-sekolah di Barito Utara.
Empat bahasa lokal Dayak yang akan menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah di wilayah tersebut antara lain Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Maanyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan, dan Bahasa Dusun Malang.
Mustafa berharap bahwa pemilihan muatan lokal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah, apakah yang akan digunakan adalah Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Maanyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan, serta Bahasa Dusun Malang.
“Di sepanjang DAS Barito, umumnya banyak menggunakan Bahasa Dayak Bakumpai. Namun, masih ada yang menggunakan bahasa lain seperti Dayak Maanyan, Dayak Taboyan, dan Bahasa Dusun Malang,” tambah Mustafa.
Mustafa berharap langkah ini akan memperkuat identitas budaya lokal dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa daerah mereka. (Ist)