Muara Teweh (Dayak News) – Tampaknya media sosial telah menjadi saksi atas keluhan warga terkait perilaku salah satu oknum pengusaha ayam di kawasan komplek perumahan. Pada hari Jumat, 28 April 2023 sore, terjadi ramainya pembahasan mengenai oknum pengusaha tersebut yang secara sembarangan membuang kotoran ternak, menyebabkan bau yang sangat menyengat.
Menghadapi masalah ini, seorang anggota DPRD Barito Utara, Dr. H. Tajeri, SE, MM, SH, MH, turut memberikan tanggapannya melalui postingan di media sosial. Ia berbicara untuk mengakhiri persoalan ini agar mendapat tanggapan baik dari oknum pengusaha dan juga pemerintah melalui dinas teknis terkait.
Dr. Tajeri berharap, jika memungkinkan, pemerintah daerah dapat mencabut izin usaha dari pengusaha ayam tersebut karena sudah melakukan pelanggaran berkali-kali dengan membuang kotoran ternak sembarangan, yang menyebabkan ketidaknyamanan dan kegelisahan warga di sekitarnya.
“Kesadaran harus dikedepankan, terutama dalam bermasyarakat. Buatkan surat resmi ke pengusaha tersebut dan tembuskan ke DLH. Semoga mereka akan memahami. Jika tetap membandel, pemerintah harus mencabut izin usahanya,” ungkap Tajeri pada Sabtu, 29 April 2023 pagi.
Selain itu, politisi dari Partai Gerindra Barito Utara ini juga meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk mengundang seluruh pengusaha ayam potong dan memberikan sosialisasi agar mereka tidak membuang sampah atau kotoran ayam di tempat sembarang, terutama di tempat umum yang dekat dengan pemukiman dan tempat pembuangan sampah.
“Tempat pembuangan sampah adalah untuk sampah rumah tangga, bukan limbah hewan. Pengusaha ayam atau yang lainnya juga harus mengetahuinya. Jika masih terulang, saya usulkan izin usahanya dicabut,” tegas Ketua DPC Gerindra Barito Utara.
Dr. Tajeri menekankan bahwa dalam izin usaha peternakan hewan, sudah jelas dilarang membuang limbah di tempat sembarang. Diperlukan pengelolaan yang baik agar tidak mengganggu masyarakat dengan aroma tidak sedap yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Sebelumnya, di media sosial Facebook, telah ramai keluhan dari warga terkait bau kotoran ayam yang dibuang sembarangan, tepatnya di TPS pembuangan sampah Jalan Wira Praja, di sebelah taman lampion. Kelurahan Melayu, setelah menerima informasi ini, terpaksa harus berkoordinasi dengan dinas PUPR untuk mengangkut kotoran ayam tersebut. Pihak kelurahan juga harus memasang papan reklame sebagai himbauan di TPS tersebut agar warga mengetahuinya. (ist)