KOMISI 1 MINTA KPU EVALUASI PENGURANGAN KUOTA ANGGOTA DPRD DAPIL IV KAPUAS

oleh -
KOMISI 1 MINTA KPU EVALUASI PENGURANGAN KUOTA ANGGOTA DPRD DAPIL IV KAPUAS 1
Ketua Komisi I DPRD Kapuas Lawin

Kuala Kapuas (Dayak News) –  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Lawin mempertanyakan pengurangan alokasi kursi Anggota DPRD Kapuas untuk daerah pemilihan (Dapil) IV. Dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas meninjau ulang penentuan jumlah kursi legislative tersebut.

“Pada rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kapuas dalam Pemilu tahun 2024 yang telah diumumkan KPU Kabupaten Kapuas, diketahui berkurang 1 kursi di Dapil IV Kapuas. Dari semula 8 kursi menjadi 7 kursi,” ungkap Lawin, Jumat (2/12/2022).

Terkait pengurangan kuota tersbeut, Lawin meminta pihak KPU melakukan pengkajian ulang data, khususnya di Dapil IV Kabupaten Kapuas yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung, dan Dadahup itu.

“Data yang diambil oleh KPU itu di Dapil IV, yang mana ada pengurangan. Setelah Saya konfirmasi dengan Disdukcapil Kapuas, artinya Dukcapil menyampaikan data kependudukan khususnya di wilayah dapil IV itu kan tidak berkurang,” ujar egislator Partai Hanura itu.

Lawin berharap, KPU segera melakukan pengecekaan data riil di lapangan, sehingga dilakukan evaluasi ulang terkait penentuan kuota Anggota DPRD di Dapil tersebut. (rob/din)

BACA JUGA :  ANGGOTA DPRD KAPUAS RUSMIANUR AKAN PERJUANGKAN ALAT PERTANIAN MASYARAKAT PESISIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.