Kasongan (Dayak News) – Komitmen tujuh Perusahaan Besar Sawit (PBS) untuk menampung hasil panen padi petani Katingan Kuala patut dipertanyakan. Pasalnya sudah berjalan tiga bulan hanya ada satu perusahaan yang telah melaksanakan kesepakatan.
Sebelumnya Anggota DPRD Katingan, Yudea menyatakan telah ada kesepakatan dari tujuh PBS membeli panen beras dari daerah paling selatan itu.
Yudea yang coba dihubungi Selasa (21/11/2022) enggan berkomentar banyak terkait pelaksanaan komitmen PBS.
Ketika dikonfrontasi terkait pernyataan Kades Jaya Makmur, Ahmad Wahyudi yang mengaku sama sekali tidak mengetahui tentang kesepakatan itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan Kades Jaya Makmur tidak dilibatkan dalam urusan tersebut.
Saat ditanya lebih jauh lagi, tentang realisasi kesepakatan tujuh PBS, Yudea belum menjawab.
Keluhan Warga Katingan Kuala itu sempat disampaikan kepada Direktur Irigasi dan Rawa, Ir. Suparji,. S.ST., M.T. yang berkunjung ke desa Jaya Makmur Minggu lalu.
Saat itu Suparji berjanji akan menyampaikan usulan warga Katingan Kuala terkait pembangunan jalan tembus menuju ibukota Kabupaten tersebut.
“Harga gabah anjlok karena jalan darat menuju Kota Kasongan belum tembus, sehingga biaya produksi tinggi,” keluh Ahmad Wahyudi.
Sejauh ini hanya ada satu perusahaan yang telah membeli hasil produksi beras petani Katingan Kuala. Itupun berdasarkan pernyataan, Yudea yang menginisiasi kesepakatan itu.
“Hingga saat ini hanya satu perusahaan yang telah berkomitmen,” sebutnya beberapa waktu lalu. (Dan)