Pangkalan Bun (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Pj. Bupati Kotawaringin Barat.Ketua DPRD Kobar,Wakil Ketua 1,Wakil Ketu 2 dan sejumlah pimpinan daerah, Fraksi PAN-PKS menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda APBD 2025. Tema pembangunan daerah pada tahun 2025, yaitu “Mendorong Ekosistem Ekonomi Produktif dan Sinergitas Aktor Pembangunan”, menjadi dasar penyusunan anggaran yang berfokus pada pelayanan publik dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Juru bicara Fraksi PAN-PKS Roqsi Setiawan menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda APBD 2025 dan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berjalan untuk mencapai target pembangunan.
“Kami berharap APBD 2025 dapat direalisasikan dengan baik, disertai kolaborasi penuh demi mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat yang semakin maju,” ujar perwakilan fraksi Reqsi Setiawan.
Selain itu, Fraksi PAN-PKS menekankan agar sektor infrastruktur menjadi prioritas. Mereka mendorong pelaksanaan program Zero Hole untuk mengurangi kecelakaan akibat jalan berlubang, peningkatan drainase kota, serta pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.
Mereka juga mengingatkan bahwa pajak daerah, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), harus diterapkan dengan asas transparansi dan akuntabilitas agar tidak memberatkan masyarakat.
Fraksi ini turut mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan penerangan jalan umum, yang diharapkan dapat terus berkembang untuk mencegah tindak kriminal di wilayah tersebut.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN-PKS menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2025 sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditentukan oleh DPRD. Mereka berharap produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kotawaringin Barat.
Rapat Paripurna ke-7 ditutup dengan harapan agar semua keputusan dan kebijakan yang diambil senantiasa mendapatkan petunjuk dan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa.(AR/GST)