LAKUKAN SIDAK CEGAH PENGGUNAAN ALAT UJI COVID-19 BEKAS

oleh -
oleh
LAKUKAN SIDAK CEGAH PENGGUNAAN ALAT UJI COVID-19 BEKAS 1
Anggota DPRD Kobar Erry Eryansyah. (foto/Ist)

Pangkalan Bun – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Erry Eryansyah, meminta tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kobar, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mencegah penggunaan alat uji Covid-19 bekas.

“Satgas Covid-19 harus membentuk tim khusus, untuk melakukan pengawasan pada fasilitas layanan kesehatan agar kasus penggunaan alat uji Covid-19 bekas tidak terjadi di Kobar. Kita jangan sampai kecolongan,” kata dr Erry Eryansyah, Selasa (4/5/2021).

Erry Eryansyah Anggota Komisi A DPRD Kobar dengan tegas menyatakan, apabila sampai ditemukan di Kobar, maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum. Ia tak habis pikir bagaimana pengawasannya, sampai hal tersebut bisa terjadi.

“Maka sangat perlu dibentuk tim khusus untuk mengawasi hal tersebut. Sehingga perbuatan yang tidak etis dan membahayakan itu terjadi,” ungkapnya.

Erry sangat menyesalkan perbuatan oknum yang menggunakan alat uji Covid-19 bekas. Mereka mengambil keuntungan ditengah penderitaan orang lain.

“Jangan sampai masyarakat sudah terbebani dalam masalah ekonomi dengan segala protokol kesehatan ini, justru ditambah ulah oknum yang mengkhianati profesi layanan publik di bidang kesehatan,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya mendorong satgas agar mengecek Fasyankes yang memberikan promo harga tes uji Covid-19. Sebab, harga tes Covid-19 itu sudah ditentukan pemerintah.

“Kalau ada promo atau diskon tes uji Covid-19 maka harus dilihat status kelayakannya. Jangan sampai barang bekas diberikan ke masyarakat yang membutuhkan karena standar harga dari kementerian dan ada itu ada undang-undangnya,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diamankan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes cepat atau Rapid Test Antigen di bandara Kualanamu, Sumatera Utara. (PR/red)

BACA JUGA :  ANGGOTA DEWAN AJAK MASYARAKAT BISA OLAH SAMPAH ORGANIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.