Pangkalan Bun (Dayak News ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan gelar paripurna ke 6 masa sidang 1 Tahun Sidang 2021 minggu depan Senin 15 Maret 2021 bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat jln. HM. Rafii Pangkalan Bun.
Paripurna ke – 6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kotawaringin Barat terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2020 sekaligus 6 (enam) buah Ranperda.
Penyampaian ke enam Ranperda meliputi
1) Perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
2) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pajak Sarang Burung Walet.
3) Perubahan atas Perda Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Air Tanah.
4) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Rumah Potong Hewan.
5) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
6) Perubahan atas Porda Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah.
Selanjutnya di agendakan juga Penyerahan secara simbolis draft LKPJ Tahun Anggaran 2020 dan 6 (enam) buah Ranperda (red)