6 RANPERDA USULAN PEMKAB MURA INI DISETUJUI FRAKSI-FRAKSI DI DEWAN

oleh -
oleh
6 RANPERDA USULAN PEMKAB MURA INI DISETUJUI FRAKSI-FRAKSI DI DEWAN 1
Doni SP, M.Si (Foto/Ist)

Puruk Cahu (Dayak News) – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mendapat persetujuan fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD).

Persetujuan fraksi itu disampaikan pada rapat paripurna ke 1 masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Mura, Senin (24/5/2021). Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Rejikinoor, didampingi Asisten I dan Asisten II Pemkab Mura.

Enam Raperda yang diajukan itu antara lain, Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang kesejahteraan sosial, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda perubahan atas Perda Mura nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa, serta Ranperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tercatat, enam fraksi di DPRD Mura menyetujui keenam Ranperda itu dibahas lebih lanjut sebelum disepakati menjadi Perda.

“Nanti melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan menyusul jadwal lebih lanjut. Jadi kami minta agar Pemkab Mura melalui instansi yang terlibat dapat menyiapkan bahan dan kelengkapan materi terhadap pembahasan enam Ranperda ini,” terang Ketua DPRD Mura Doni SP MSi usai pelaksanaan rapat paripurna.

Doni menambahkan, seluruh pandangan fraksi DPRD Mura pada pertemuan ini akan dilanjutkan pada rapat paripurna mendatang dengan mendengarkan jawaban yang disampaikan oleh eksekutif.

“Selanjutnya, Pemkab Mura melalui Wakil Bupat agar segera menyusun jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Mura yang disampaikan pada besok, Selasa (25/5) dalam rapat paripurna lanjutan yang telah disusun oleh Bamus,” ujar Ketua DPRD. (Sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.