DPRD Seruyan Desak Pemkab Tindaklanjuti 19 Poin Rekomendasi LKPJ Bupati 2023

oleh -
oleh
DPRD Seruyan Desak Pemkab Tindaklanjuti 19 Poin Rekomendasi LKPJ Bupati 2023 1
Ketua DPRD seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Kuala Pembuang (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk segera menindaklanjuti catatan rekomendasi mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam rapat paripurna, DPRD telah menyampaikan 19 poin rekomendasi yang perlu segera disikapi oleh pemerintah daerah.

“Untuk catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 itu total keseluruhannya ada 19 poin rekomendasi dari kita,” ujarnya.

Zuli Eko Prasetyo, politisi dari PDI-Perjuangan, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut mencakup berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Banyak di antaranya terkait dengan pelaksanaan pemerintahan di desa, termasuk isu-isu mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beberapa masalah lainnya.

“Jadi sebagian besar itu terkait dengan pelaksanaan pemerintahan di desa yang mana ada beberapa poin. Rekomendasi ini yang kami sampaikan ini, agar dengan ini pemerintah daerah segera menyikapi untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (DI)

BACA JUGA :  Pemerintah Diminta Lakukan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.