KAMPUNG TERTIB LALULINTAS DI GUMAS

oleh -
oleh
KAMPUNG TERTIB LALULINTAS DI GUMAS 1

Kuala Kurun, 20/3/2020 (Dayak News). Dalam upaya mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas, maka Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Gumas, bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gumas menggagas kampung tertib lalu lintas.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Gumas IPTU Endro melalui Kaurbinops AIUPTU Supono mengatakan, kampung baru di Jalan Jambu Rt. 6 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun Kabupaten Gumas ini merupakan program dari Polda Kalteng, Kamis (19/3/2020).

“Kampung tertib lalu lintas ini sebagai pilot project percontohan di Kabupaten gunung Mas, supaya masyarakat tau dan kampung-kampung yang lain nanti bisa mengikuti aturan wajib pakai helem keluar yang masih anak dibawah umur tidak boleh pakai motor disiplinnya harus ditingkatkan,”ujarnya.

Dikatakannya, kita juga akan membentuk di sekolah SMAN 1 sebagai sekolah pelopor tertatib lalu lintas.

Sarana edukasi di kampung tertib lalu lintas menurutnya bisa diterapkan dalam sejumlah aturan. Sebab meski berkendara di kampung namun masyarakat tatap harus mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Kampung tertib lalu lintas ini bisa juga sebagai objek wisata, tempat foto-foto pasiltas ini akan kita lengkapken dengan fotobot.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting karena selama ini tingkat kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan,” beber Supono.(AI/BBU).

BACA JUGA :  WAKIL BUPATI : FOKUS UNTUK SASARAN PENGEMBANGAN DESA WISATA YANG OPTIMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.