BUPATI GUMAS MARAH PBS TIDAK MENGINDAHKAN KESEPAKATAN TANJUNG KARITAK

oleh -
oleh
BUPATI GUMAS MARAH PBS TIDAK MENGINDAHKAN KESEPAKATAN TANJUNG KARITAK 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong marah besar karena masih adanya aktivitas dari PBS yang menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sedangkan PBS tersebut tidak ikut berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan.

Hal tersebut terjadi saat Jaya Samaya Monong melakukan pengecekan progress perbaikan ruas jalan yang rusak dan melihat ada truck angkutan PBS dari PT.Taiyoung yang parkir dan akan melakukan proses pengangkutan barang di desa Pematang Limau Kecamatan Sepang, Gunung Mas, Minggu (16/01/22).

Video/Sobat Muda Jaya

“Saya secara tegas marah kepada PT.Taiyoung yang hingga saat ini masih melakukan aktivitas pengangkutan tanpa ikut berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan,” ungkap Jaya Samaya Monong.

Jaya Samaya Monong menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah mngirimkan surat kepada PBS pada tanggal 29 desember 2021 untuk penanganan ruas jalan yang rusak dan pada tanggal 6 januari 2022 juga telah mengirimkan surat agar penundaan aktivitas angkutan melalui ruas jalan tersebut sementara dilakukannya perbaikan.

Tetapi hal itu tidak diindahkan oleh PT.Taiyoung, bukan hanya tidak ikut berpartisipasi dalam proses perbaikan jalan, namun juga masih melakukan proses bongkar muat sehingga membuat orang nomor satu Kabupaten Gunung Mas itu marah.

“Kepada PBS yang belum ikut berpartisipasi dalam perbaikan jalan, segeralah lakukan tugasnya.

BUPATI GUMAS MARAH PBS TIDAK MENGINDAHKAN KESEPAKATAN TANJUNG KARITAK 2

Sementara ini masih dari sektor pertambangan yang menangani perbaikan jalan dan dikoordinir oleh PT.DMP, sementara dari sektor lain belum ada” ucap Jaya.

Dengan tegas Jaya Samaya monong mengungkapkan bahwa Kabupaten Gunung Mas sangat mendukung investasi yang ada diwilayah Kabupaten Gunung Mas, namun harus ada perhatian dari para investor karena tujuan dari investasi adalah membawa kesejahteraan untuk daerah.

Jika belum ada perhatian dari PBS untuk melakuakn perbaikan ruas jalan, Pemerintah kabupaten Gunung Mas akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait sanksi terhadap PBS tersebut.

“Kalau tidak ada kesejahteraan bagi masyarakat kami Gunung Mas lebih baik tidak ada investasi,dan kalau memang tidak ada sama sekali perhatiannya dalam penanganan ruas jalan ini saya selaku Bupati Gunung Mas merekomendasikan izinnya dicabut” tegas Jaya Samaya Monong. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.