Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin pertemuan dalam rangka pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun. Acara ini berlangsung di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun pada Sabtu, 16 September 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Jaya Samaya Monong menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyerahkan SHU kepada kebun plasma koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT. BMB Regional Kurun. Total nilai SHU yang diserahkan mencapai Rp3.510.041.500.
“Kami hari ini menyerahkan SHU sebesar Rp3.510.041.500 kepada semua anggota koperasi Dayak Hapakat yang telah melalui proses verifikasi sebelumnya,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan bahwa saat ini telah terverifikasi sebanyak 958 anggota koperasi Dayak Hapakat, sementara masih terdapat 174 anggota lainnya yang belum melalui proses verifikasi. Bagi 174 anggota yang belum diverifikasi, mereka akan segera menerima SHU setelah proses verifikasi selesai.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT. BMB, Thomson Siagian, mengungkapkan bahwa pembagian SHU kepada masyarakat saat ini dilakukan dalam bentuk uang tunai yang diberikan secara langsung. Namun, ke depannya, SHU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing anggota koperasi, sehingga mereka dapat menariknya melalui kartu ATM.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil Menengah Gumas, serta dihadiri juga oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (ist)