Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, memberikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan umum yang diajukan oleh fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Pengumuman tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung pada Rabu (20/09/2023).
Salah satu pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi PDIP, melalui juru bicaranya Elvi Esie, berkaitan dengan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pendapatan daerah. Mereka menekankan perlunya perangkat daerah untuk mencapai target pendapatan yang telah direncanakan, serta persiapan untuk Pesparawi di Tumbang Napoi tahun ini.
“Pemda Gumas setuju bahwa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang memiliki tanggung jawab terhadap pendapatan daerah harus berusaha mencapai target yang telah direncanakan, agar perubahan anggaran ini dapat dilaksanakan dengan baik. Persiapan untuk penyelenggaraan Pesparawi ke-VII tahun 2023 di Tumbang Napoi sudah berjalan, termasuk selesainya pembangunan gedung gereja dan persiapan fasilitas umum seperti 99 unit rumah serta 1 unit gedung SMP dan 1 unit gedung SD,” ungkapnya.
Fraksi partai Nasdem-Hanura juga memberikan pandangan umum melalui juru bicaranya, Polie L. Mihing. Mereka mendukung program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka menuju Universal Health Coverage (UHC), serta menyoroti sumber pendapatan dari bagi hasil pajak kebun sawit yang harus diprioritaskan untuk pembangunan jalan di beberapa kecamatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan anggaran program JKN-KIS, dan kami berharap dukungan ini akan berlanjut pada tahun 2024 untuk menjaga anggaran UHC tetap terlaksana. Sesuai dengan PMK Nomor 91 Tahun 2023 mengenai pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit, 80% dari dana tersebut diarahkan untuk pembangunan jalan-jalan prioritas di kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa,” jelasnya.
Sementara itu, fraksi partai Gerakan Karya Bersatu yang diwakili oleh juru bicaranya, Syahriah, meminta perhatian khusus terhadap tenaga kerja PTT dengan menambahkan gaji 1 bulan pada bulan Desember.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas setuju dengan pandangan umum dari fraksi Gerakan Karya Bersatu yang mengusulkan penambahan satu bulan gaji untuk tenaga kerja PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sehingga total gaji yang dianggarkan menjadi 12 bulan,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi partai Golongan Karya dan PAN yang diwakili oleh Siti Hilmiah serta fraksi partai Demokrat yang diwakili oleh Neni Yuliani atas sambutan baik, dukungan, saran, dan masukan terkait Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau perwakilan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya. (ist)