Kuala Kurun (Dayak News) – Senin (19/02/2024) menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Teluk Nyatu dan sekitarnya, dengan pelaksanaan serangkaian acara yang dipimpin oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong. Di lokasi kegiatan yang diselenggarakan oleh PT. Archipelago Timur Abadi (ATA) di Desa Teluk Nyatu, Bupati Gunung Mas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan kepada petani peserta Kebun Plasma.
Desa-desa yang beruntung menerima Surat Keputusan tersebut adalah Desa Petak Bahandang, Desa Teluk Nyatu, Desa Tewang Pajangan, dan Desa Petak Bahandang. Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam kemitraan antara masyarakat dan PT. ATA dalam pengembangan kebun plasma.
Acara tidak berhenti di situ, karena dilanjutkan dengan penanaman perdana di kebun plasma masyarakat yang telah bermitra dengan PT. Archipelago Timur Abadi. Bupati Gunung Mas beserta Wakil Bupati dan Forkopimda turut ambil bagian dalam prosesi penanaman perdana ini, menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pertanian berkelanjutan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, unsur Forkopimda, Kepala Dinas terkait, Camat, Kepala Desa, manajemen PT. Archipelago Timur Abadi (ATA), tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Desa terkait. Keberadaan tamu dan undangan dari berbagai lapisan masyarakat turut menghiasi acara tersebut, menunjukkan dukungan dan antusiasme yang tinggi terhadap pengembangan sektor pertanian di daerah ini.
Penanaman perdana ini bukan hanya sekadar upaya pembangunan ekonomi lokal, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan semangat kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan ke depannya program ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat. (AI/Ist)