Kuala Kurun, Dayak News. Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos, S.Sos membuka kegiatan pembekalan awal masa jabatan kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua tahun 2018.
Acara berlangsung di Aula BP3D Kabupaten Gumas, Kamis (7/2/19) pagi. Diikuti sebanyak 59 kepala desa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Gumas.
Dalam kegiatan pembekalan kepala desa itu, hadir narasumber khusus dari Kejaksan Negeri Kabupaten Gumas, Kasi Intel Hendri, SH, Perwakilan dari Kapolres Gumas Kabag OPS AKP THEO, Pabung 1016/PLK Mayor Catur Prasetio Nugroho, dan dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakaat dan Desa Kabupaten Gumas.
“Kepala desa terpilih dibutuhkan seorang pimpinan yang mampu menjadi pengayom, pembimbing, dan pemimipin rakyatnya. Seorang kepala desa, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam penyeleenggaraan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa, sebagai mitra kerja kepala desa, ini merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintah desa,” kata Rony Karlos, S.Sos.
Wakil Bupati Gumas dalam sambutannya mengatakan, kegitan pembekalan kepala desa yang dilakukan 3 (tiga) hari ke depan, merupakan langkah awal Pemerintah Dearah Kabupaten Gumas untuk memberikan pondasi, dasar-dasar pengetahuan awal bagi bapak ibu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugas enam tahun ke depan tugas – tugas dalam hal memimpin desa.
Saya berharap bapak ibu kepala desa segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Terus belajar, terlebih lagi kita melihat peraturan perundang – undangan tentang desa begitu banyak. Akan tetapi peraturan – peraturan inilah yang menjadi dasar bagi bapak ibu melaksanakan tugas sebagai kepala desa.
“Rony Karlos berharap, agar nantinya para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai dengan selesai. Ini adalah kesempatan yang baik bagi peserta, dimana jika ada hal – hal yang tidak jelas silahkan nantinya ditanyakan, dikonsultasikan, berdiskusi aktif agar saudara – saudara benar – benar siap dalam menjalankan tugas sabagai kepala desa,” pintanya. (Dayak News/AI/BBU).