Kuala Kurun, Dayak News. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mengakui Gumas saat ini masih kekurangan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Kita sudah berupaya mengisi ASN di kelurahan hingga kecamatan, namun dengan keterbatasan jumlah pegawai yang kita punya, hal itu masih belum dapat terpenuhi dengan maksimal,” kata Yansiterson, Senin (28/1).
“Masih ada kok kecamatan yang strukturnya belum terisi, apalagi kelurahan, ini karena kita masih kekurangan,” tambahnya
Mantan Kepala Bappeda Gumas ini menyatakan, seandainya formasi pegawai bisa ditentukan oleh Pemkab Gumas dan tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, kekurangan pegawai di kelurahan dan kecamatan di Gumas bisa diatasi.
“Selama kita tergantung dengan pemerintah pusat,dengan formasi yang terbatas, dengan jenis jabatan yang ditentukan pemerintah pusat, kita tetap akan kesulitan memenuhi kekurangan pegawai yang ada di kelurahan dan kecamatan,” tegas pejabat yang cukup berpengaruh ini.
Terkait kekurangan pegawai di kelurahan Tumbang Marikoi, kecamatan Damang Batu, Sekda mengatakan, dalam waktu dekat kalau dizinkan oleh Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan, ada beberapa seksi di kelurahan Tumbang Marikoi yang akan terisi.
“Mudah-mudahan nantinya ada sebagian pegawai yang bisa kita drop dari Kabupaten atau dari Kecamatan untuk ditempatkan di kelurahan Tumbang Marikoi,” ujarnya.
Pemerataan pegawai itu memang perlu,tapi di Kabupaten kita juga menyadari ada pejabat eselon IV yang tidak ada stafnya,hanya PTT(pegawai tidak tetap),ini juga jadi perhatian kita,ya kembali ke persoalan tadi,kita memang masih kekurangan pegawai, lanjutnya.
Sebelumnya, Uhing, lurah Tumbang Marikoi, kecamatan Damang batu mengeluhkan kelurahan yang dipimpinnya butuh tambahan pegawai, baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PTT (Pegawai Tidak Tetap).
“Kami butuh penambahan PNS dan PTT untuk ditugaskan di kelurahan Tumbang Marikoi. Yang ada sekarang, PNS nya hanya ada dua dan PTT ada empat,“ seru Uhing Kamis (24/1) lalu.
“Apalagi kelurahan Tumbang Marikoi dapat tambahan DAU (dana alokasi umum) Rp 370.138.000.00, kami butuh penambahan (PNS dan PTT) untuk pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pembantu dan pembantu pejabat penatausahaan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan dari dana itu (DAU tambahan),” tutur Uhing. (Dayak News/AI/BBU).