LAKALANTAS MEMBAWA MAUT DI GUMAS

oleh -
oleh
LAKALANTAS MEMBAWA MAUT DI GUMAS 1

Kuala Kurun, 19/7/2020 (Dayak News). Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) membawa maut terjadi di Lintas Kalimantan poros Tengah antara Desa Tumbang Empas dan Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Minggu (19/7/2020).

Pengendara Suzuki Titan No.Pol. DA 4542 VQ yang dikendarai Bandi (28) meninggal di tempat.

Bandi tewas setelah sepeda motornya terjadi benturan dengan mobil Mitsubishi Strada DC No.Pol. KH 8661 AV yang dikemudikan Deni Afrianto (26)

Kepala Kepolosian Resor ( Polres ) Gunung Mas ( Gumas ) melalui Kasat Lantas Po AKP Rikky Operiady, S.Sos, SIK, menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu terjadi antara mobil Mitsubishi Strada DC No.Pol. KH 8661 AV yang dikemudikan Deni Afrianto yang datang dari arah Kuala Kurun.

Pada saat melintas di Desa Pilang Munduk dari arah Desa Tumbang Empas datang sepada motor Suzuki Titan No.Pol. DA 4542 VQ yang dikendarai Bandi. Karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi benturan pada bagian depan kedua kendaraan.

Untuk faktor utama penyebab kecelakaan pengemudi dan pengendara kurang berhati-hati,di tempat kejadian kondisi jalan lurus kemudian tikungan, marka dan rambu rambu belum ada, ucapnya

“Atas kejadian itu, korban atas nama Bandi pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat,” jelasnya.(ES/Den).

BACA JUGA :  PENGURUS KEPPMA GUNUNG MAS PERIODE 2021-2023 BERSILAHTURAHMI KE POLRES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.