MUSRENBANG TIGA KECAMATAN RUNGAN KABUPATEN GUNUNG MAS

oleh -
oleh
MUSRENBANG TIGA KECAMATAN RUNGAN KABUPATEN GUNUNG MAS 1

Kuala Kurun, 16/2/2021 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan tahun 2021, yang terdiri dari Kecamatan Rungan (Jakatan Raya), Rungan Hulu (Tumbang Rahuyan), Rungan Barat (Rabambang), dilaksanakan di Kecamatan Rungan tepatnya di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Gloria Jakatan Raya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Yansiterson dan dihadiri Kepala Bappeda Litbang Yantrio Aulia, Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, Anggota DPRD Dapil II, Koramil 1016-05 Tumbang Jutuh, Kepala Perangkat Daerah, Camat Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Kepala desa dan Perangkat desa, Senin (15/02/2021), pagi.

MUSRENBANG TIGA KECAMATAN RUNGAN KABUPATEN GUNUNG MAS 2

Dalam sambutan tertulis Bupati, yang dibacakan Sekretaris Daerah mengatakan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan merupakan suatu rangkaian kegiatan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing masing.

Melalui forum ini, permasalahan yang terumuskan ketika Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dapat dianalisa dengan seksama, untuk diwujudkan menjadi program/kegiatan strategis, tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019 – 2024,” ucapnya.

MUSRENBANG TIGA KECAMATAN RUNGAN KABUPATEN GUNUNG MAS 3

Untuk itu, kami minta agar memverifikasi usulan kegiatan yang prioritas pada pembangunan dengan memperhatikan tema, mencapai target indikator kerja utama, kinerja kunci, standar pelayanan minimal, dan tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2022, dan utamakan pembangunan tingkat kecamatan secara holistik,” terangnya.

Secara khusus untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kabupaten nanti, saya harapkan kiranya Tim Delegasi Kecamatan yang akan ditunjuk mewakili Skala Kecamatan bukan lagi Skala Desa/Kelurahan, Tim Delegasi Kecamatan harus mampu berkomunikasi, menjelaskan, tanggap, dan menguasai informasi terkait usulan yang akan dibawa ke Forum Gabungan Perangkat Daerah, harap Sekda dalam sambutannya.

BACA JUGA :  USULKAN JALAN TEWANG BARINGIN

Berdasarkan data Bappeda Litbang ,untuk usulan awal Musrenbang RKPD dari masing masing kecamatan, terdiri dari kelurahan dan desa meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat yakni, wilayah Kecamatan Rungan Hulu yaitu 123 jenis kegiatan yang diusulkan, termasuk kelurahan dan desa, Kecamatan Rungan 82 usulan kegiatan, sedangkan Kecamatan Rungan Barat 85 kegiatan yang di usulkan termasuk kelurahan dan Desa.

Hasil Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan yang disetujui, berdasarkan usulan kegiatan yaitu, Kecamatan Rungan di bidang infrastruktur sebanyak 4 (empat) usulan kegiatan, bidang kesehatan 3 (tiga) , pertanian 7 (tujuh), pendidikan 14 (empat belas), Perikanan dan ketahanan pangan 5 (lima) , jadi total seluruhnya 33 usulan kegiatan.

Wilayah Rungan Barat termasuk Kelurahan dan desa yaitu, bidang infrastruktur 4 (empat) , kesehatan 4 (empat), pendidikan 8 (delapan) usulan, pertanian 5 (lima), perikanan dan ketahanan pangan 2 (dua) usulan, dan bidang umum untuk pelatihan dan bantuan 5 (lima) , jumlah total sebanyak 28 ( dua puluh delapan) usulan yang disetujui.

Kecamatan Rungan Hulu, yakni bidang infrastruktur 4 usulan kegiatan, pendidikan 2 (dua), pertanian 7 (tujuh) , kesehatan 3 ( tiga), perikanan dan KP 1 (satu), serta bidang umum lainnya ( bantuan dan pembinaan) 2 , jumlah total 19 (sembilan belas) usulan kegiatan yang disetujui.

Seluruh data usulan kegiatan hasil Musrenbang dari 3 (tiga) Kecamatan berjumlah 80 usulan kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dari kerumunan. (PR/AI/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.