Kuala Kurun (Dayak News)– Aksi lanjutan blokade jalan sebagai tuntutan hak masyarakat terkait bahwa aktivitas perusahaan besar swasta (PBS), dimana dalam hal ini Antang Tingang memantau pergerakan dalam bentuk realisasi dari pihak perusahan terkait berbaikan jalan yang dimana berapa perusahan bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan putusan yang di tetapkan oleh Bupati dan masyarakat.
Pasukan Antang Tingang juga bersama masyarakat berharap bahwa apa yang menjadi kesepakatan bersama, dapat di wujudkan sebagimana mestinya, Antang Tingang siap mendukung penuh himbauan dan arahan Bupati Gumas bila di perlukan,

Yang mana pasukan ini di bentuk sebagai perkumpulan yang siap di barisan depan untuk membela dan menegakkan hak masyarakat. yang mana selama ini masih menunggu kesadaran serta kebijakan dari pihak yang merugikan rakyat Gunung Mas.
Menurut Dodo Segantar Alam ketua pasukan Antang Tingang bahwa perkumpulan ini di bentuk agar masyarakat Gunung Mas bisa bersatu dan tidak takut, untuk membela serta menegakan hak masyarakat sebagaimana mestinya.
“Intinya pasukan ini mengajak masyarakat hapakat (berteman) dalam menuntut hak mereka dan kami juga tetap bergerak sesuai dengan arahan dari Bupati yang mana hak masyarakat tidak di rampas, bahkan bila di perlukan untuk maju di barisan depan untuk membela serta mengakan hak masyarakat, kami siap ucapnya, Jumat (03/01/2022).

Sementara itu Efri Deliung Ketua Perkumpulan Antang Tingang berharap agar pasukan dan masyarakat bisa saling melengkapi.
“Saya harap masyarakat bisa bersama saling mempererat persaudaraan, agar tidak mengabaikan hak yang harusnya menjadi milik kita bersama, dan perkumpulan ini juga di bentuk menjaga kerukunan antar masyarakat dan tidak melakukan pembiaran terkait pelanggaran yang dapat merugikan rakyat”, pungkasnya,. (RM)