PEMBUNUH KETUA PSSI GUMAS LAYAKNYA DIHUKUM MATI

oleh -
oleh
PEMBUNUH KETUA PSSI GUMAS LAYAKNYA DIHUKUM MATI 1

Kurun, 5/8/19 ( Dayak News). ” Pembunuh anak kami H.Ruslan Effendi yang diduga oleh dua orang anak buahnya sendiri, rasanya sangat layak dan setimpal juga harus mendapat hukuman mati,” harap Hj.Gamawati, orang tua kandung korban.

H.Ruslan Effendi, Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabulaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) juga tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Kecamatan (PK) Kurun dan Caleg 2019 DPRD Gumas setelah mengambil uang bersama dua orang anak buahnya di Kuala Kurun langsung menghilang sejak tanggal 1 Agustus 2019.

Dua hari kemudian ditemukan menjadi mayat yang dikuburkan dalam sebuah gondokan pasir buangan dari pencari emas.

Terpancar kesedihan yang mendalam dari wajah Hj Gamawati (58),ibunda H Ruslan Effendi(35) ketika ditemui wartawan di kediamannya di Kuala Kurun, Senin sore (5/8/19).

Sambil memangku cucunya yang tidak lain anak dari korban pembunuhan dilakukan di areal perkebunan sawit divisi V PT KAP II, wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara(Kahut) sangat mengharapkan penegak hukum dapat memberikan hukuman seberat mungkin terhadap pembunuh anaknya.

“Saya sangat sedih dengan kejadian ini.Mengapa anak saya harus diperlakukan seperti itu,apa salahnya,” keluh Hj Gamawati dengan sesekali menyeka air matanya.

Kami sudah mendengar kalau pelakunya sudah ditangkap. Mohon kepada penegak hukum agar pelaku pembunuh anak saya itu di hukum mati saja. Saya tidak terima dia dibunuh dengan cara yang sadis,tidak berperikemanusiaan semacam itu, kata Hj Gamawati yang tampak tak mampu menahan tangisnya.

Dikatakan, anaknya itu dikenal memiliki kepribadian yang baik,rendah hati,ramah, murah senyum dan tidak pernah menyakiti orang lain.

“Saya sangat sedih harus kehilangan dia,senyum dan kebaikannya ketika masih hidup tak bisa kami lupakan,” ucap Hj Gamawati sambil memangku anak korban bernama Muhammad Raka (11).

BACA JUGA :  PEMDA GUMAS AWASI KEUJURAN ALAT DIGUNAKAN PARA PEDAGANG

Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara.Korban meninggalkan dua orang anak laki-laki yakni Muhammad Raka (11) yang duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar (SD), dan Muhammad Saka Firdaus (4).

Sebelum kejadian,anak saya ada cerita kalau dirinya pernah terlibat cekcok mulut dengan pelaku.Anak saya bilang,pelaku memaki-makinya dan meminta sejumlah uang serta segera dibawakan bahan makanan ke lokasi pekerjaan.Pelaku sudah bekerja dengan anak saya selama empat tahun.

Kapolres Gumas melalui Kabag OPS AKP Aries Nugroho membenarkan terduga pelaku pembunuhan H Ruslan Effendi(35) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Gumas dengan dibantu jajaran Polres Kabupaten Lamandau.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan itu dilakukan Sabtu (3/8)malam.Terduga berinisial AK dan AR yang sebelumnya diamankan di Polres Lamandau,kemudian dibawa ke Polres Gumas untuk menjalani penyidikan,” kata Aries.

“Keduanya saat ini ada di sel tahanan Polres Gumas.Status mereka masih terduga dan kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif.Soal apa motifnya, belum bisa kami sampaikan karena keduanya masih dalam penyidikan,” ucap Aries.(Dayak News/PR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.