Kuala Kurun (Dayak News) – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kab. Gumas Ruby Haris mewakili Pemkab Gumas menerima Piagam Penghargaan dan Plakat dari Komisi Informasi di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dengan menduduki peringkat dua kategori Cukup Informatif dari kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Pemeringkatan tersebut diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang dilakukan oleh KI Prov. Kalteng, dalam hal ini PPID Utama Kab. Gumas memperoleh nilai 71,71.
Ketua Komisi Informasi Kalteng Mukhlas Roziqin dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yaitu sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang, sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.
Dia menguraikan bahwa hasil monev tahun ini berdasarkan kategorinya dimulai dari yang Informatif sebanyak 20 Badan Publik, Menuju Informatif 15 Badan Publik, Cukup Informatif 11 Badan Publik, Kurang Informatif 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif 2 Badan Publik.
Ia juga menambahkan bahwa kedepan KI tidak akan melakukan manual visitasi lagi kepada seluruh badan publik tetapi akan menggunakan e-Monev. “Kedepan Insya Allah akan menggunakan e-Monev, jadi tidak akan melakukan visitasi yang sekarang dilakukan kepada selurruh badan publik,”pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, para Angota Komisioner KI Prov. Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Edi Pratowo, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Walikota/Bupati se-Kalteng, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta tamu undangan lainnya. (PR/Ist)