Kuala kurun-(Dayak News)– Giat penindakan terkait dengan beberapa kendaraan yang melebihi batas maksimal muatan, dalam hal ini Polres Gunung Mas melalui Satlantas melakukan penindakan terhadap pelanggar yang melewati ruas jalan terutama bagi kendaraan over load maupun over dimensi, yang mana dalam hal ini giat yang di laksanakan agar dapat meminimalisir terjadinya pelangran serupa.
Adapun sehubungan dengan kendaran yang di tindak tidak ada pengecualian entah itu milik pribadi maupun milik PBS, Kasatlantas AKP Azmi juga menegaskan bahwa sebenarnya setiap pelanggaran tentu akan di tindak sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“tentunya kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas terutama kendaraan overload maupun kendaraan yang over dimensi, dalam hal ini kami melakukan penegakan tanpa adanya pengecualian entah itu milik pribadi maupun milik PBS kami akan tetap melakukan penindakan berdasarkan undang-undang yang berlaku”. Ucapnya
Dalam hal ini satlantas Gunungmas juga menyampaikan bahwa giat maupun operasi serupa akan di lakukan secara rutin agar para pelanggar lalulintas dapat berkurang, maka daripada itu Kasatlantas juga mengatakan bahwasanya masyarakat tidak perlu khawatir karena satlantas sendiri sebenarnya tidak akan melakukan pembiaran bila memang di dapati melakukan pelanggaran lalulintas.
“Sehubungan dengan kegiatan ini tentunya akan kami lakukan secara rutin dengan harapan bisa mengurangi pelanggar lalu lintas Adapun bagi masyarakat tidak perlu khawatir karena kami tentunya akan melakukan penindakan bagi setiap pelanggar tanpa adanya pengecualian” pungkasnya. (Kamis,2, Juni,2022) (RM)