Pj Bupati Gunung Mas Lantik 7 Pj Kades dan 1 Kades PAW

oleh -
oleh
Pj Bupati Gunung Mas Lantik 7 Pj Kades dan 1 Kades PAW 1
Foto bersama, Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden bersama Forkopimda beserta para Pj. Kades dan seorang Kades PAW yang dilantik di Aula lantai I Kantor Bupati, Rabu (21/8/2024).

Kuala Kurun (Dayak News) – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas Herson B. Aden, melantik tujuh Pj Kades dan 1 kades pengganti antar waktu (PAW) yang dilaksanakan di Aula lantai I Kantor Bupati, Rabu (21/8/2024) pagi.

“Periode kepemimpinan yang baru adalah momen untuk membangun momentum positif. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada Pj Kades dan Kades PAW untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Herson.

Dia juga berharap agar Pj Kades dan Kades PAW agar menjalankan tugas penuh tanggung jawab, dedikasi, berintegritas dan saling bersinergi. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan ramah kepada seluruh masyarakat desa.

Herson juga menekankan penguatan ekonomi desa merupakan kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program inovasi, pelatihan kewirausahaan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi informasi serta optimalisasi sumber daya lokal akan semakin memperkuat fondasi ekonomi desa. Semua langkah ini harus didasari oleh semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mencapai hasil yang maksimal bagi seluruh masyarakat,” tukasnya.

Untuk diketahui, tujuh Pj Kades yang dilantik hari ini yakni Pj Kades Mangkuhung Jonedi, Pj Kades Pamatang Limau Memet Haryanto, Pj Kades Mangkuwuk Herlisen, Pj Kades Belawan Mulia Sukmadady, Pj Kades Bereng Baru Estorina, Pj Kades Batu Nyapau Yediershen dan Pj Kades Batu Tangkoi Kalpin serta 1 Kades PAW dari Desa Sangal yakni Tison. (Rdo)

BACA JUGA :  PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN GUNUNG MAS KE-20 AKAN DIISI BERBAGAI LOMBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.