Polres Gunung Mas Musnahkan 111 Gram Sabu-Sabu Hasil Sitaan

oleh -
oleh
Polres Gunung Mas Musnahkan 111 Gram Sabu-Sabu Hasil Sitaan 3

Kuala Kapuas (Dayak News) – Polres Gunung Mas bersama Forkopimda setempat telah berhasil memusnahkan barang bukti narkotika golongan I, jenis sabu-sabu, hasil sitaan dari dua tersangka, AB dan KR. Pemusnahan dilakukan di Aula Rupatama Mapolres Gunung Mas pada Kamis (23/11/2023) siang.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kegiatan Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran selama bulan Oktober-November 2023. AB, yang diamankan di Kecamatan Sepang, memiliki barang bukti seberat 94,34 gram dengan berat kotor 108,3 gram. Sementara KR, warga Kecamatan Rungan, memiliki barang bukti seberat 20,12 gram dengan berat kotor 15,1 gram. Totalnya, ada 111,01 gram sabu yang dimusnahkan.

Polres Gunung Mas Musnahkan 111 Gram Sabu-Sabu Hasil Sitaan 4

Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti narkotika ke dalam air, menggunakan bubuk deterjen, dan pembersih lantai. Acara ini dipimpin oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., serta dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Guanhin SH, Wakil Ketua PN Kurun Galih Bawono SH MM, Kasi Pidum Kejari Gunung Mas Moses Manulang, Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugraha, dan pejabat setempat.

Kapolres menyebutkan bahwa jika barang bukti narkoba yang dimusnahkan diuangkan, nilainya mencapai Rp 321.050.000. Dengan tegas, beliau menyatakan bahwa tindakan ini secara tidak langsung telah menyelamatkan sekitar 642 orang atau jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan tetap bersinergi dalam pengungkapan kasus narkoba bersama pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, agama, dan pemuda,” tambah Kapolres. Beliau juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dan masyarakat dalam terus melacak asal-usul barang narkoba tersebut, mengingat modus operandi tersangka yang tidak saling mengenal satu sama lain.

BACA JUGA :  KADES TUMBANG MANYANGAN LANTIK YENI KARMILA SARI SEBAGAI KASI KESEJAHTERAAN

Proses penyidikan saat ini tengah berlangsung dari tahap awal hingga ke pihak Kejaksaan. Kapolres mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penanganan kasus narkoba memerlukan kerja keras bersama dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. (AI/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.