Kuala Kurun, 14/01/2021 (Dayak News) – Bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, Kalimantan Tengah, Kamis (14/01/2021) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauluidi, S.H., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tewah.
“Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya.(pr/sol)