Kuala Kurun, 18/8/2020 ( Dayak News). Polsek Kurun menggelar simulasi pembakaran lahan yang bertanggung jawab. Kegiatan Simulasi tersebut melibatkan personel Polsek Kurun, Lurah Kurun serta Perwakilan dari Dewan Adat Dayak(DAD).
Dalam pelaksanaannya Simulasi ini dipimpin oleh Kapolsek Kurun IPTU Sugeng Purwanto,SH Selasa(18/8/2020).
Menurut Kapolsek, membakar lahan sebelum ditanami komoditi pertanian memang merupakan kearifan lokal di Kalimantan Tengah (Kalteng), khusunya Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Hal ini terutama dilakukan oleh para petani tradisional yang memiliki lahan tidak begitu luas.Hanya dengan cara ini lahan menjadi bagus untuk ditanami.
Pembakaran membuat tanah lebih subur dalam waktu cepat. Akar kayu, daun-daun, ranting pohon yang dibakar menjadi bubuk penyubur lahan.

Permukaan tanah juga jadi bersih sehingga memudahkan untuk ditanami berbagai komoditi pertanian atau perkebunan.
Kapolsek Kurun IPTU Sugeng Purwanto.,SH. memberikan contoh tata cara membakar lahan yang bertanggung jawab dilahan milik warga masyarakat Kuala Kurun, sehingga tidak terjadi kebakaran yang meluas
“Pertama masyrakat harus bertanggung jawab terhadap lahan tersebut dan yang kedua harus dapat ijin resmi tertulis dari pemerintah daerah setempat, penerintah desa/kelurahan” ucapnya.
Kapolsek juga menerangkan, untuk warga masyarakat Kabupaten Gumas yang
membakar ladang atau lahan seperti ini kita sepakat untuk teknisnya bersama-sama, harus hati- hati, disurvei dulu lokasinya, harus ada alat pemadamnya dan jangan habis bakar langsung kabur.
“Ini sudah diberi ruang gerak/kebebasan oleh permerintah untuk menjadi kerangka acuan dalam pembakaran lahan dan pihak kepolisian tetap menegakkan hukum bila ada yang melangar, sekali lagi jangan asal bakar lalu kabur,” jelasnya.(ES/BBU).