Palangka Raya, 4/7/2020 (Dayak News). Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kejadian yang siklusnya selalu terjadi dalam rentan waktu lima tahunan. Kejadian yang membawa multi dampak kerugian itu terakhir di Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2016 lalu.
Antisipasi kejadian lima tahunan itu, Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran pimpin langsung apel gabungan gelar pasukan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam menghadapi bencana karhutla yang mungkin terjadi di Provinsi Kalteng.
Gubernur Kalteng mengatakan, wilayah Provinsi Kalteng memiliki kerawanan terhadap terjadinya bencana, salah satunya yang sering terjadi karhutla yang sudah menjadi agenda kalender Kamtibmas tahunan.
“Dampak dari kebakaran karhutla tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Kalteng, akan tetapi juga dirasakan masyarakat Provinsi lain bahkan negara tetangga. Selain kabut asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat juga menimbulkan kerugian ekonomi khususnya kepada pemilik lahan maupun perkebunan yang areanya dilanda bencana Karhutla”, ungkap Sugianto Sabran.
Sugianto menyatakan, perlu adanya langkah-langkah pencegahan secara nyata dalam bentuk kesiapan Satgas Karhutla guna menyiagakan personil juga sarana prasarana yang akan digunakan untuk mengatasi bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng.
“Melalui apel kesiapan ini diharapkan kesiapan personil, berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukung dalam penanggulangan karhutla sehingga siap untuk diterjunkan ke lapangan ketika musibah itu benar-benar terjadi. Namun demikian, kita semua wajib memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar musibah kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di Provinsi Kalteng. Kita harus meyakini bencana bisa datang kapanpun dan dimanapun”, bebernya.

Dikatakan, prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG pada bulan Juli 2020 memasuki awal musim kemarau di Kalteng dan akan memasuki masa puncak kemarau pada bulan Agustus sampai dengan September 2020.
Sebab itu, penanggulangan Karhutla Kalteng harus dilaksanakan secara sinergisitas antara TNI, Polri, serta stakeholder maupun potensi masyarakat lainnya. Perlu bertindak sebagai leading sector adalah BPBD yang ada di tingkat Provinsi dan kabupaten.
Dikarenakan peralatan dan sarana pendukung yang dimiliki oleh masing-masing instansi dalam penanggulangan bencana Karhutla di Kalteng masih sangat terbatas, maka perlu ada partisipasi, kerjasama dan koordinasi dari instansi terkait untuk menyiapkan peralatan dan satuan tugas penanggulangan karhutla sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawabnya.
Gubernur mengedukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung dengan melibatkan para pemuka masyarakat maupun memanfaatkan sarana media pers dan media sosial agar masyarakat menyadari bahaya yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Siapkan satgas penanggulangan bencana karhutla sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dilengkapi dengan sarana prasarana dan peralatan pendukung lainnya.
Berikan bekal kemampuan secara teknis melalui kegiatan pelatihan bagi personil yang terlibat dalam Satgas Penanggulangan Karhutla sehingga tanggap mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam penanganan karhutla.
Hindari timbulnya ego sektoral dalam penanganan karhutla serta tingkatkan koordinasi dan kerjasama yang sinergis dalam mengatasi persoalan yang timbul di lapangan.
Jaga komitmen dan lakukan tindakan secara profesional bagi para pelaku karhutla sehingga bisa memberikan efek jera kepada masyarakat lain yang ingin membuka lahan dengan cara dibakar.(Pr/Hms/BBU).