Cabuli Keponakan Selama Satu Tahun, Pria Bejat Asal Kumai Digiring ke Tahanan

oleh -
oleh
Cabuli Keponakan Selama Satu Tahun, Pria Bejat Asal Kumai Digiring ke Tahanan 3

Pangkalan Bun (Dayak News) – Sungguh bejat aksi pria berinisial AM (31), yang merupakan warga asal Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur. Selasa 8 Juli 2024.

Kini pelaku AM sudah diamankan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Kumai usai dilaporkan oleh keluarga korban.

Cabuli Keponakan Selama Satu Tahun, Pria Bejat Asal Kumai Digiring ke Tahanan 4

Berdasarkan Informasi yang dihimpun pelaku pencabulan berinisial AM (31) telah mencabuli keponakannya yang masih berusia 12 tahun selam satu tahun.

Terbongkarnya peristiwa ini setelah ayah kandung korban AK (42) saat itu, sedang bertamu di rumah korban pada Rabu (3/7) lalu dan melihat pelaku tengah memangku korban secara paksa dan terlihat sangat mesra dan intim.

Melihat hal itu ayah korban kemudian meminta ibu korban yakni YU (32) untuk menanyakan kepada anaknya terkait kedekatan tersebut yang sempat membuat ibu korban cemburu.

“Saat ditanya oleh ibunya, korban ini langsung menceritakan bahwa AM kerap memaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami isteri,” jelas Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo, S.H.

Tak terima anak kandungnya dicabuli, AK bersama ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa korban ke polisi.

“Pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kapolsek.

Pihak Kepolisian sudah memeriksa semua saksi mulai korban, ibu korban dan tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang atau pasal 6 huruf “a” UU nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” tutup Kapolsek Kumai. (GST).

BACA JUGA :  KANIT PATROLI SAMBANGI KANTOR BAWASLU BERIKAN HIMBAUAN KEPADA ANGGOTA JAGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.