Palangka Raya,11/11/19 (Dayak News). Kinerja gemilang kembali ditorehkan anggota piket Turajawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Senin dini hari (11/11) sekitar pukul 00.30 WIB berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial RZ (37) dan IN (38) yang sedang teler akibat pengaruh narkotika jenis sabu dan minuman beralkohol.
Briptu Bayu anggota Turajawali bersama Briptu Parhusip yang kebetulan melintas dijalan Brigjen Katamso, tepatnya disegitiga Bundaran Besar sebelumnya melihat kedua pelaku terkapar ditengah jalan dan diduga menjadi korban laka tunggal dengan menggunakan sebuah sepeda motor Yamaha NMax KH 5731 YF.
Namun setelah didekati, kelakuan kedua pelaku berubah drastis salah satunya pelaku IN yang langsung berontak dan melawan seperti ingin membuang dompetnya.
Merasa kejanggalan tingkah laku pelaku langsung dibekuk dan diamankan saat dibuka dan diperiksa terdapat butiran kristal yang tak lain adalah narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban.
“Melihat adanya benda haram berupa sabu tersebut, pelaku langsung kita ringkus untuk diamankan dan dibawa ke pos polisi Satlantas Polresta Palangka Raya,”ucap Bayu.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar yang ditemui di Pos Lantas Bundaran Besar mengatakan akan segera berkordinasi dengan Sat Narkoba untuk pengembangan dari mana para pelaku mendapatkan barang haram tersebut.
“Akan kita kejar dan gali terus informasi dari pelaku. Satuan Narkoba sudah melaksanakan pengembangan terhadap pelaku. intinya akan kita libas habis peredaran narkotika jenis sabu ini sampai akarnya,” ucap Timbul.(Ajen/BBU).