HENTIKAN PERKAWINAN KONTRAK KARENA TERMASUK TPPO

oleh -
oleh
HENTIKAN PERKAWINAN KONTRAK KARENA TERMASUK TPPO 1

PONTIANAK, 26/7/19 (Dayak News). Kepala Kepolisian (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Drs Didi Haryono meminta kepada masyarakat untuk menghentikan perkawinan kontrak atau pengantin pesanan yang melibatkan pihak luar negeri. Sebab banyak kasus yang ditemukan perkawinan kontrak ini termasuk kasus Tindak Pdana Penjualan orang (TPPO).

Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi haryono kepada wartawan usia dialog dalam kunjungan Menteri Luar Negeri ke Mapolda Kalbar Kamis (25/7).

Ia mengatakan, melihat kasus dan para korban pengantin pesanan seharusnya semua pihak sadar akan arti pentingnya menjaga keluarga di antara mereka. Sebab perkawinan kontrak ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Kasus ini termasuk “transnasional crime” sehingga penanganannya termasuk “extra ordinary crime”. Hal ini menjadi hal yang sangat utama bagi kita dan harus dituntaskan

Dalam menangani kasus ini pihaknya tidak akan main-main dan akan mengusut tuntas. Nanti akan kita kembangkan lagi terkait kasus masalah kependudukannya di Dukcapilnya yaitu pemalsuan identitas dan sebagainya.

Sekarang ini dari tiga orang tersnagka, lima orang korbannya sudah berangkat dan yang belum berangkat dua orang. Untuk itu pihaknya akan secara intensip menangani dan menindak hingga “mak comblangnya”

Sebelumnya Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menegaskan, pada bidang diplomatik kita sudah menyampaikan konsen kita pada pemerintah Tiongkok. Artinya pihaknya sudah melakulan pertemuan dengan duta besar Tiongkok, dan duta besar Indonesia yang berada di Tiongkok sudah bertemu dengan mentri luar negeri Tiongkok untuk menyamakan persepsi bahwa kasus ini dilihat sebagai dugaan tindak pidana TPPO bukan hanya pernikahan biasa.

Ia mengatakan, pihaknya merasa sangat prihatin melihat kejadian perkawinan kontrak ini. Karena melibatkan anak di bawah umur yaitu ada korban yang ber umur 14 tahun.

BACA JUGA :  JUARA I MOBIL HIAS, KAPUAS WAKILI KALTENG IKUTI STQ NASIONAL

“Saya sebagai perempuan, saya juga sangat miris, melihat kasus ini, karena melibatkan perempuan Indonesia yang menjadi korban, dan sebagian dari mereke masih berusia yang sangat muda, satu di antara 7 yang saya temui ada yang berusia 14 tahun,” kata Menlu .

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi berhatrap,” kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama yang berada di hulu, Untuk melakukan pencegahan dari pihak kepolisian juga saya minta komitmen yang tinggi untuk membuka dari kejahatan transnasional ini,”.[Dayak News/SOS/BBU].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.