Kasongan, (Dayak News) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan resmi melaporkan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Katingan ke Polres Katingan, Sabtu (23/7 2022). Pengaduan tersebut terkait tindakan Rusnaduar yang membuat dirinya tidak nyaman dan merasa terancam.
“Betul hari ini saya telah resmi membuat laporan ke Polres Katingan,” ujarnya.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan pejabat eselon II itu terlalu arogan dan tidak layak dicontoh. Apalagi sebelum menjabat wajib mengikuti asesment dan berbagai macam tes.
“Bupati tentu dengan berbagai pertimbangan untuk mendudukan seseorang sebagai kepala dinas. Perbuatan tersebut tak mencerminkan sikap seorang penjabat,” ungkapnya.
Meskipun Risnaduar telah menyatakan permintaan maaf lewat media massa, ia beranggapan tak tulus.
Alasannya, saat kejadian yang bersangkutan sempat meminta maaf, tapi setelahnya memukul meja.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Cukup menimpa saya saja dan jangan sampai terulang,” tandasnya.
Sementara informasi terhimpun, laporan Wakil Ketua DPRD Katingan itu sudah diterima Polres Katingan melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Prayitno. (Dan)