PT. TAIYOUNG ENGREEN SASARAN KUNKER DPRD GUMAS

oleh -
oleh
PT. TAIYOUNG ENGREEN SASARAN KUNKER DPRD GUMAS 1
KUNJUNGAN KERJA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Evandi didampingi Sekretaris Komisi II Untung Jaya Bangas dan Anggota Komisi II, Sekretaris DPRD Kab Gumas Yulius Agau melakukan kunjungan kerja (kunker) di PT. Taiyoung Engreen guna melihat aktivitas perusahaan itu sekaligus Rapat dan Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, Rabu (22/1).(Ist/AI).

Kuala Kurun, 23/1/20 (Dayak News). PT. Taiyoung Engreen menjadi sasaran kunjungan kerja (kunker) pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pihak dewan Kabupaten Gumas selain kunker langsang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Sepang Simin itu, Rabu (22/1).

DPRD Gumas kembali menyoroti komitmen Perusahaan Besar Swasta (PBS) itu untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal.

”Kami ingin setiap PBS di daerah ini bisa mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2017 tentang Pemberdayaan tenaga kerja lokal, dimana setiap PBS yang sudah beroperasi lebih dari lima tahun, wajib untuk mempekerjakan 50 persen tenaga kerja lokal,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Rabu (22/1) sore.

Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak manajemen PT Taiyoung Engreen, masyarakat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Gumas yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut tercatat 29 orang, dari jumlah keseluruhan yang karyawan mencapai 400 orang lebih. Tentunya jumlah itu masih jauh dari apa yang diharapkan.

”Jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan itu masih jauh dari 50 persen. Kami berharap kedepan mereka lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal di daerah ini. Terlebih, sampai sekarang masih banyak masyarakat kita yang mengeluh dalam mencari pekerjaan,” tuturnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menuturkan, kunker ke PBS ini merupakan salah satu program kerja dari Komisi II DPRD, yang bertujuan untuk bersilaturahmi dengan seluruh manajamen PBS yang beroperasi di daerah ini. Dengan demikian, tercipta hubungan yang harmonis antara DPRD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan para investor.

”Pada dasarnya, disetiap kunker yang kami lakukan, untuk meninjau aktivitas dan apa yang dihasilkan PBS, sehingga bisa dilakukan kontrol. Selain tenaga kerja lokal, juga dibahas terkait program CSR untuk masyarakat sekitar, serta CSR untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Taiyoung Engreen Agus Liannoor mengakui, ada beberapa faktor yang mengurangi minat tenaga kerja lokal bekerja disini, yakni mereka terbiasa bekerja tanpa diatur jam kerja, sedangkan karyawan yang bekerja di perusahaan harus mematuhi jam kerja. Kemudian, ada alternatif pekerjaan lain, sehingga mereka tidak ingin bekerja di perusahaan.

”Pada intinya, kami sangat terbuka jika ada masyarakat lokal yang ingin bekerja di perusahaan ini. Siapapun dia, asalkan memenuhi kriteria yang dibutuhkan, pasti bisa menjadi karyawan disini,” tandasnya.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.