KISAH SEORANG PELAJAR MENDAPATKAN VAKSIN COVID-19, “TEBUSAN MAHAL”

oleh -
oleh
KISAH SEORANG PELAJAR MENDAPATKAN VAKSIN COVID-19, "TEBUSAN MAHAL" 1
Foto Pelaksanaan Vaksin di Kota Kasongan.

Kasongan, (dayaknews.com) – “Maaf Pak.Nggak bisa Pak. Soalnya di aplikasi tidak terdaftar di katingan. kalau vaksin pertama di Palangka Raya berarti vaksin keduanya harus di Palangka Raya Pak.”

Pernyatan tersebut seolah memupuskan harapan Ing (17) warga Katingan yang ingin mendapat vaksin tahap kedua di Kota Kasongan. Sebenarnya jarak dari Kasongan tidaklah begitu jauh, tapi proses magang sekolah telah berakhir dan ia telah kembali ke Kota Kasongan.
Akhirnya Ing harus harus menebus mahal Vaksin Covid-19. Tapi bukan dalam bentuk bayaran uang. Ia pulang dalam keadaan berdarah darah dan memar tulang. Berikut ceritanya.

Suatu saat, diawal Bulan Juli 2021, Ing mendapat tugas dari sekolah mengikuti kegiatan praktik lapangan di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Tapi hatinya galau. Saat itu wabah Corona sedang melanda negeri. Dan yang membuatnya terkejut, guru meminta surat pernyataan tidak akan menuntut jika terinfeksi virus Covid-19.
“Demi sebuah ilmu memang harus dibayar mahal. Ikuti saja,” saran orang tuanya.

‘Berarti tempatku magang rentan tertular virus mematikan itu? ” benak Ing hingga penghujung malam.

Pada akhirnya, Ia berkesimpulan segala sesuatu memiliki konsekuensi.

Berbekal doa orang tua, Ia berangkat menuju kota cantik Palangka Raya, yang jaraknya sekitar 90 kilometer dari Kota Kasongan.

Hari berganti minggu. Dan Minggupun berganti bulan. Ketika ada vaksinasi massal Covid-19 yang diselenggarakan oleh salah satu institusi Kota Palangka Raya, Ing mencoba peruntungan. Berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Katingan, Ia mencoba.

Saat tiba di lokasi vaksin, Ia menjadi fesimistis, ribuan masyarakat antri untuk mendapat zat kekebalan tubuh itu. Seorang ibu ibu terpaksa harus digotong keluar antrian karena pingsan. Lokasi yang berada pada lapangan terbuka membuat suasana terasa panas. Tenda tenda yang didirikan petugas belum mampu menampung antusias massa yang terlihat ribuan. Antrian terlihat mengular.

BACA JUGA :  BELANDA IKUT PERANCIS SIAP PECAT PEGAWAI YANG TIDAK MAU DIVAKSIN ANTI COVID

Seorang tukang pentol yang sempat berbincang, mengaku sudah kedua kali ikut antri untuk mendapat vaksin. Tapi hasilnya nihil. Konsekuaensi selama dua hari tidak bekerja, Ia harus berhutang kepada teman satu profesi guna menyambung hidup. Hal berbeda dialami oleh seorang yang berprofesi pedagang. Ia mengaku baru pertama kali turut antrian. Mengeluh, ditengah terik matahari, badannya terlihat basah. Lain cerita seorang pedagang emas. Akibat antri hingga siang, dirinya terpaksa membatalkan transaksi dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Vaksin hari ini telah mencapai kuota. Bagi yang belum kebagian silahkan daftar lagi esok,” seru petugas.

Ing pulang dengan tangan kosong. Padahal, Ia bolos turun ke perusahaan tempat magang.

Keesokan hari, Ia mencoba peruntungan kembali. Hasilnya, mendapat suntikan vaksin berlabel Sinovac. Tertulis catatan medis untuk mengikuti tahap kedua pada tanggal (2/9/2021).

“Adik dari Kabupaten Katingan? Nanti kalau mau vaksin tahap kedua tanggal (2/9 2021) bisa saja di tempat berbeda. Atau di Kabupaten asal,” jelas Petugas yang mendata pasien.

Setelah beberapa waktu berlalu kegiatan magang telah berakhir. Tapi hati Ing risau, vaksin tahap kedua masih belum sampai waktunya. Masih terngiang ditelinga Ing, untuk tahap kedua bisa di Kabupaten asal. Ing akhirnya mudik ke Kampung halaman Kasongan.

Namun, ketika coba mendaftar di Kota Kasongan malah ditolak.

“Maaf Pak. Nggak bisa Pak. Soalnya di aplikasi tidak terdaftar di katingan. Kalau vaksin pertama di Palangka berarti vaksin keduanya harus di Palangka Pak,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Robertus Pamuriyanto, Rabu (1/9/2021).

Meskipun telah dikatakan sesuai petunjuk petugas bisa dilakukan dimana saja. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan tetap pada argumen awal.

BACA JUGA :  600 ORANG TENAGA PENDIDIK LINGKUP KOTA PALANGKA RAYA TELAH TERIMA VAKSIN COVID-19

“Inggih Pak. Kemaren saya sudah Konsul ke Dinkes propinsi. Memang tidak bisa Pak. Di aplikasi Katingan anak bapak tidak terdaftar. Jadi nggak bisa di vaksin di Katingan Pak. Ini karena sertifikat Vaksinkan on line pak. Nggak bisa keluar sertifikatnya Pak,” jelas Kadinkes.

Merasa ditolak, Ing mencoba mencari informasi vaksin di Palangka Raya. Kebetulan RSUD Kalampangan, Kota Palangka Raya menyelenggarakan vaksinasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pagi itu (3/9 2021), Ing nekat berangkat ke Palangka Raya. Padahal saat itu Ia belum sempat mendaftar. Tapi tekadnya bulat demi sebuah vaksin Covid-19 . Di tengah jalan, sempat berteduh karena hujan. Selanjutnya melanjutkan perjalanan kembali.

Setiba di RSUD Kalampangan perasaanya was was, apakah bisa diterima mendaftar untuk tahap kedua?
“Untuk vaksin tahap kedua bisa langsung dilayani. Asal bawa kartu vaksin,” sebut petugas yang seolah olah menghilangkan beban berat yang menghimpit Ing.

Vaksin tahap kedua selesai. Tiba saatnya pulang. Sekira Jam 12.00 WIB, Ing melanjutkan dengan perasaan bahagia, vaksin tahap dua telah selesai. Perjalanan dari Palangka Raya menuju Kasongan ditempuh dengan waktu sekitar dua jam dengan jarak 90 kilometer. Baru 15 kilometer berjalan, turun hujan lebat. Apes, secara tiba tiba muncul sebuah mobil Inova berbelok tanpa memberi aba aba. Reflek Ing menginjak Rem. Akibatnya sepeda motor tergelincir dan Ing jatuh terseret motor sendiri ke tengah jalan. Muncul sebuah dump truk dari arah berlawanan. Beruntung, sopir langsung membanting setir menghindar.

Warga jalan Mahir Mahar yang melihat kejadian berlarian memberi pertolongan. Kecelakaan itu membuat tubuh Ing berdarah darah dan memar pada tulang kanan.

Pengorbanannya untuk mendapat vaksin harus dibayar mahal.

BACA JUGA :  VAKSINASI PULANG PISAU MENCAPAI 56.164 DOSIS

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul yang dikonfirmasi berkaitan dengan pemberian vaksin di tempat berbeda, mengatakan semestinya vaksin bisa saja dilakukan di tempat berbeda dengan daerah berbeda. Mengenai alasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, sertifikat tidak bisa terbit karena berasal dari tempat berbeda. Suyuti membantah. “Bukan daerah terbitkan tapi pusat,” tandasnya, Jumat (3/9/2021).

Ketika masalah ini dikonfirmasikan kembali dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Ia mengaku melakukan konsultasi dengan pemegang program vaksin Provinsi Kalimantan Tengah bernama Wirda. “Nah, aneh ini. Saya tanya nya dengan pemegang program vaksinasi Propinsi Kalimantan Tengah Pak. Ibu Wirda namanya, Dia pemegang program vaksinasi,” sebut Robert seraya memberikan nomor kontak Wirda.

Melansir dari Kompas.com, berdasarkan surat keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK. 02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 menyebutkan, penyuntikan dosis pertama dan kedua bisa dilakukan di tempat berbeda. Selain itu, jika dosis pertama didapatkan dari vaksinasi massal, maka dosis keduanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 yang terdekat dengan domisili.

Ketentuan telah ada. Tapi penafsiran masing masing pejabat daerah berbeda. Kejadian ini sudah sering terjadi di berbagai daerah, bak pepatah, “Gajah berkelahi, pelanduk yang mati.” ( Penulis : Dany Yuswanto Wartawan Dayak News Kabupaten Katingan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.