Palangka Raya, 8/4/2020 (Dayak News). Dampak corona atau covid-19 Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (RI) mengambil kebijakan tidak dilaksanakan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) ditambah petunjuk dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran, maka dalam hal penentukan kelulusan siswa dilakukan rapat koordinasi (Rakor) daring antara Dinas Pendidikan (Diknas) Kalteng bersama para sekolah.
Sesuai pesan dari WhatsApp (WA) oleh Plt.Kadisdik Kalteng Mofit Saptono, Rabu (8/4/2020) mengungkapkan, rakor bersama Kepsek SMA, SMK, dan SLB se-Kalteng.
Bersama Kadisdik hadir dalam rakor daring ini, Kabid PSMK Disdik Provinsi Kalteng Eka Aprilianty, Kabid PPK Disdik Provinsi Kalteng Safrudin, Kabid PSMA Disdik Provinsi Kalteng Eli Berson, dan Koordinator Pengawas Disdik Provinsi Kalteng I Wayan Sarman.
Dikatakan, topik yang dibahas dalam rakor daring berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan belajar mengajar, persiapan penentuan kelulusan dan kenaikan kelas, dan persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pembagian waktu rakor daring untuk Kabupaten Bartim, Kabupaten Barut dan Kabupaten Murung Raya pada hari Rabu, 8 April 2020 pada pukul 08.00-10.00 WIB. Untuk Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barsel Rabu, 8 April 2020 pada pukul 10.30-12.30 WIB.
Menurut Mofit, rakor dilanjutkan malam yang akan diikuti oleh Kabupaten Kotim, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan pada pukul 19.00-21.00 WIB. Untuk kabupaten yang belum, akan dilaksanakan Kamis (9/4/2020).Sementara waktu akan segera diinformasikan. (Pr/Den/BBU).