SUAMI SAH PERGOKI ISTRI YANG DIDUGA SELINGKUH DENGAN OKNUM KEPALA CABANG KANTOR POS PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
SUAMI SAH PERGOKI ISTRI YANG DIDUGA SELINGKUH DENGAN OKNUM KEPALA CABANG KANTOR POS PALANGKA RAYA 1
foto ilustrasi (ist)

Palangka Raya (Dayak News) – Seorang suami berinisial R Seorang karyawan Bank Swasta terkemuka, Selasa (18/10/2022) Malam memergoki istrinya berinisial RD berselingkuh dengan seorang Pria berinisial AP yang diduga oknum adalah Kepala Cabang Utama PT. Pos Indonesia Palangka Raya.

Kejadian ini sendiri dilakukan R setelah curiga istrinya memiliki Pria Idaman Lain dan terbukti saat R bersama keluarganya dan Sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Pahandut menggerebek RD dirumah Dinas Kepala KCU Pos Indonesia Jalan Iskandar Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut.

Saat dikonfirmasi, R yang merupakan Suami RD mengungkapkan kekecewaannya karena aksi yang tidak senonoh yang dilakukan istrinya dan pimpinan kantor tempat istrinya bekerja ini dan telah mengkhianati janji suci perkawinan mereka.

Berawal dari Kecurigaannya, akhirnya R membuntuti istrinya RD yang baru saja pulang bekerja dan mengarah ke Jalan Iskandar, yang merupakan rumah dinas Kepala Kantor Pos Kota Palangka Raya.

“Pada saat masuk ke dalam rumah, ternyata istri saya tidak mengenakan sehelai baju dan hanya menggunakan handuk saja keluar dari kamar mandi,” katanya, usai menggerebek istrinya.

Dirinya mengaku, sebelumnya bahtera rumah tangga bersama istrinya RD sempat goyah selama 10 bulan.

Namun, dirinya berusaha untuk mengajak istrinya agar dapat kembali harmonis dan melanjutkan rumah tangganya yang telah berjalan selama dua tahun.

“Saya sudah berniat baik membawa kedua orang tua saya bertemu dengan istri untuk memperbaiki dan menyatukan kami berdua lagi. Namun RD tidak ingin kembali dengan alasan sudah tidak sayang lagi.

Saya terus bersabar dan berharap ada mukjizat supaya hatinya terketuk,” ucapnya.

Mirisnya, lanjut R, di tengah upayanya hendak menyatukan kembali rumah tangga, dirinya mendapat kabar bahwa istrinya memiliki hubungan yang mesra dengan pimpinannya di kantor tempat istrinya bekerja yaitu di KCU Pos Indonesia Palangka Raya.

BACA JUGA :  OLENG, PEMUDA 21 TAHUN ALAMI LAKA TUNGGAL DAN MENINGGAL DUNIA

Atas Kejadian Perzinahan ini, R selaku suami dari RD menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap RD dan AP ke Mapolsek Pahandut dan keduanya dibawa ke Unit Reskrim Polsek Pahandut guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.