PONTIANAK, 24/5/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji SH mengatakan, sebagian warga yang diamankan oleh aparat keamanan saat terjadi kerusuhan di Kota Pontianak sudah dipulangkan. Mereka dipulankan dengan adanya jaminan dari Gubernur dan Sultan Pontianak dan surat pernytaan tidak akan mengulangi lagi.
Hal itu dikatakan Gubernur Kalbar Sutarmidji SH usai mengadakan pertemuan dengan jajaran Polda Kalbar dan Forkopimda Kalbar pada kamis (24/5/19).
Ia mengatakan, hari ini sejumlah perusuh yang diamankan aparat keamanan sudah dikeluarkan dan dipulangkan kepada orang tuanya. Mereka dikeluarkan atas adanya jaminan dari Gubernur Kalbar dan Sultan Pontianak yang dilengkapi dengan surat peryataan dari berbagai pihak.
Inti dari surat peryataan itu adalah berjanji tidak mengulangi tindakan yang merugikan banyak pihak. Dengan adnaya jaminan dan surat peryataan itu, maka aparat Kepolisian memulangkan mereka namun sebagian masih tetap diproses.
Ditempat yang sama Sultan ke IX Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menyatakan surat pernyataan yang intinya akan menjamin masyarkat Pontianak Timur tidak akan melakukan unjuk rasa. Pernyataan ini juga disaksikan dan ditandatangi bersama seluruh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat.
Ia mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab dan menjamin, situasi gangguan kamtibmas di Pontianak di wilayah Pontianak Timur yang terjadi pada Rabu (23/5/19) , tidak akan terulang lagi. Pihanya juga menyatakan bahwa surat pernyataan ini dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun, apabila di kemudian hari tidak sesuai dengan pernyataan itu, maka dituntut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, Pemko Pontianak akan segera membenahi kerusakan yang terjadi akibat kejadian kerusuhan yang terjadi pada Rabu lalu. Khususnya pohon-pohon yang ditebang, akan kita tanam kembali dan ditata.
Sementara lampu penerangan jalan umum yang rusak akan kita ganti, selain itu juga rambu-rambu lalu lintas dan pot-pot bunga yang rusak akan perbaiki. Masyarakat diminta untuk bisa menahan diri dan tidak ikut-ikutan hal-hal yang merugikan.
Apalagi sekarang ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan, seharunya masyarakat dapat menahan diri. (Dayak News/SOS/BBU).