Sendawar (Dayak News) – Frederick Edwin optimis untuk memenangi kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kota Beradat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Berpasangan dengan calon wakil bupati Nanang Adriani, kedua pasangan diberi jargon FENA. Kemudian pasangan FENA pada hari ini telah resmi mendaftarkan diri untuk maju dalam kontestasi pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubar, Rabu (28/8/2024).
Seperti yang masyarakat Kubar ketahui, putra kedua dari Ismail Thomas dan Lusia Mayo memiliki tekat yang kuat dan keinginannya untuk terus membangun Kubar. Seperti melanjutkan tren positif peningkatan pembangunan yang telah dicapai selama ayahnya (Ismail Thomas) menjabat sebagai Bupati Kubar periode 2006 hingga 2016 lalu.
Pasangan FENA bakal calon bupati dan wakil bupati Kubar ini, resmi menjadi peserta kedua, setelah kakak kandungnya, Alexander Edmond menjadi peserta pertama mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati yang berpasangan dengan Sahadi di Pilkada Kabupaten Kubar 2024.
Dalam konferensi pers usai pendaftaran, Frederick Edwin menyatakan optimisme tinggi menang dalam Pilkada 2024. Ia menargetkan kemenangan dengan perolehan suara lebih dari 65 persen.
“Kami akan fokus dan bekerja keras bersama tim FENA untuk meraih suara yang telah kami targetkan. Terimakasih kepada semua partai pengusung yang telah mendukung dan menghantarkan kami mendaftar di KPU Kubar,” ungkap Frederick Edwin.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kubar Rintar Pasaribu mengatakan, bahwa berkas pendaftaran pasangan FENA secara resmi telah diterima dan dinyatakan lengkap. Untuk tahap selanjutnya tes kesehatan yang akan dilaksanakan.
“Kita ketahui, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu legislatif yang menjadi partai pengusung FENA, yakni dengan perolehan suara Partai (Nasdem suara sah 5685), (PKS suara sah 3706), (PAN suara sah 9083) (PKB suara sah 5427), (Gerindra suara sah 10881), (PDIP suara sah 21098), (Demokrat suara sah 9561), dengan jumlah 6.544.1 suara sah,” ucap Rintar Pasaribu.
Selain itu, dukungan juga datang dari partai koalisi non perlemen terdaftar yakni, Partai Umat, Gelora, PPP, PBB dan PSI. Ditambah dengan jumlah partai pemenang pileg 14 Februari lalu yang telah resmi memberikan rekomendasi formad B1-KWK Parpol sebanyak 6 partai politik menjadi 11 partai pengusung paslon FENA.
“Jadwal pendaftaran dibuka selama 3 (tiga) hari yakni terhitung sejak tanggal 27 sampai dengan 29 September 2024. Dan dari hasil pemeriksaan berkas, pasangan FENA telah dinyatakan lengkap,” pungkas Ketua KPU Kubar.(Jhy).