Kutai Barat (Dayak News) – Kasus penyalahgunaan anggaran belanja, pengadaan seragam anak sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Sendawar.
Tim Pidsus Kejari Kubar melakukan penggeledehan di Disdikbud, Jalan Pusat Perkantoran, Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kubar, Selasa (21/9/2021).
Dalam keterangan persnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar, Bayu Pramesti SH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Iswan Noor SH yang didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Ricky Rionart Pangabean SH, mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti, ucapnya.

“Alat bukti berupa surat dan lainnya, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan seragam untuk anak sekolah di Disdikbud Kubar tahun anggaran 2018,” beber Kasi Pidsus.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejari Kubar dilakukan di 2 (dua) tempat yang berbeda.
“Pertama di Disdikbud dan kedua di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar,” terang Iswan Noor.
“Hal ini untuk memperkuat alat bukti dugaan kasus di Disdikbud Kubar, yang telah memakan anggaran kurang lebih 5 (lima) Milyar Rupiah pada tahun 2018”.
Saat ditanya awak media, bagian mana saja yang digeledah dan prosesnya bagaimana, Iswan Noor SH mengatakan, yang di geledah adalah dibagian Umum Disdikbud Kubar.

“Sebab mata anggarannya masuk bagian Umum, maka dibagian itulah yang diperiksa,” ungkap Kasi Pidsus.
“Selama proses penggeledahan, pihak Disdikbud dan DPMPTSP juga sangat koperatif. Serta membantu dalam proses pengumpulan alat bukti yang ada,” tambah Iswan Noor SH.
Kasi Pidsus juga mengatakan bahwa, Kejari Kubar sampai saat ini belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Disdikbud Kubar.
“Namun semua akan dinilai dari berapa kerugian negara akibat kasus ini. Ditambahkan dengan bukti – bukti yang cukup, barulah kita bisa menetapkan tersangkanya,” tambah Kasi Pidsus.
“Sementara untuk saksi, sudah ada 7 (tujuh) orang yang dimintai keterangan atas kasus ini,” pungkas Iswan Noor SH.
Kegiatan penggeledahan di 2 (dua) Dinas dilingkungan Pemkab Kubar berlangsung selama kurang lebih 3 Jam. Dimulai sejak pukul 14.00 dan berakhir pukul 17.00 Wita, berjalan dengan lancar.
Akhirnya pihak Tim Pidsus Kejari Kubar keluar dari Gedung Disdikbud dengan membawa beberapa dus dan box yang berisi berkas alat bukti. (JHY)