Dayaknews.com – Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan oleh Personel Polsek Jelai Polres Sukamara Polda Kalteng, memberikan teguran kepada masyarakat agar patuhi prokes.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Jelai IPTU Paindoan Siregar menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi tersebut berlangsung di Jalan Nelayan, Kec. Jelai Kab. Sukamara, Kalteng, Kamis (03/03/22) Siang.
“Terus mengingatkan masyarakat agar dapat menekan warga yang terpapar serta disiplin dalam penerapan prokes.” Ucap Kapolsek Jelai.
Selain pelaksanaan imbauan prokes juga menghimbau agar dapat mengurangi mobilitas sementara waktu mengingat lonjakan jumlah pasien yang terpapar varian terbaru dari Covid-19, serta selalu patuhi protokol kesehatan yang tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa Pandemi ini. (G&G)