DESA JALUR SUNGAI KUATAN TERISOLIR, DEWAN DESAK PEMDA KAPUAS FUNGSIONALKAN JALAN

oleh -
oleh
DESA JALUR SUNGAI KUATAN TERISOLIR, DEWAN DESAK PEMDA KAPUAS FUNGSIONALKAN JALAN 1
Anggota DPRD Kab, Kapuas, Berinto SH, MH.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Sejumlah desa yang berada di jalur sungai Kuatan, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, saat ini masih terisolir. Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, SH, MH., mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk segera memfungsionalkan jalan, agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan masyarakat setempat.

Hal itu diungkapkan Berinto kepada media ini, Sabtu, 22 Oktober 2022. Ia menjelaskan, desa-desa yang berada di jalur sungai Kuatan diantaranya Dusun Mamput, Desa Baronang, Desa Karokos, Desa Manis dan Dusun Petak Bahenda.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengungkapkan bahwa Masyarakat setempat sudah berulang kali meminta agar aspirasi ini disampaikan untuk Pemda Kapuas, bahkan saat ini melalui media group Facebook sungai kuatan, menyoroti ketidak adilan yang dirasakan dibidang jalan yang masih belum berpihak kepada masyarakat dijalur Sungai Kuatan.

“Kami sebagai wakil rakyat yang mewakili Kapuas Ngaju salah satunya mewakili masyarakat dijalur sungai kuatan juga sudah menyampaikan aspirasi ini berulang kali baik itu melalui laporan reses dapil dan pada rapat-rapat di DPRD Kabupaten Kapuas.

Pembangunan belum juga merata dan belum dirasakan oleh masyarakat disana, sedangkan sumber daya alam dari dulu telah dikeruk dan diangkut ke pusat baik itu kayu dan sekarang lagi tren disungai kuatan adalah batu bara,” ungkap Berinto kepada media ini melalui telepon selulernya.

Ia menambahkan, pihaknya bersyukur pada APBD Perubahan tahun 2022 aspirasi terkait jalan dari Dusun Mamput – Desa Baronang – Desa Karokos – Desa Manis – Dusun Petak Bahenda menuju desa Bajuh sudah disepakati oleh DPRD Kabupaten Kapuas bersama Bupati Kapuas.

Hanya saja lanjutnya, tinggal pelaksanaannya oleh dinas PUPR Kabupaten Kapuas. Ia meminta kepada PUPR Kabupaten Kapuas agar segera melakukan penyerapan anggaran dimaksud agar masyarakat disana juga menikmati pembangunan ini.

“Karena jalan dijalur sungai kuatan sudah sangat mendesak untuk dipungsionalkan. Termasuk jalan dari RT 03 Jakatan Masupa Desa Tumbang Manyarung menuju desa Tumbang manyarung di Kecamatan Mandau Talawang juga sangat mendesak, oleh karena itu diminta kepada dinas PUPR Kabupaten Kapuas agar melaksanakan perintah Perda APBD tahun 2022,” pungkasnya. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.