Korban Pembunuhan Ditemukan Tertimbun Tanah Lumpur di Kalteng, Pelaku Ditangkap

oleh -
oleh
Korban Pembunuhan Ditemukan Tertimbun Tanah Lumpur di Kalteng, Pelaku Ditangkap 1

Kuala Kapuas (Dayak News) – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Sei Punduian, Desa Tangirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ketika mayat seorang pria ditemukan dibalik terpal dan tertimbun tanah lumpur pada Selasa (5/3/2024). Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, mengonfirmasi bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan, seperti yang diungkapkan pada Rabu (6/3/2024).

Identitas korban, Santo (32) warga Desa Tangirang RT. 002, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, terungkap setelah proses identifikasi. Kronologis peristiwa tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, ketika saksi bernama Sendi dan Sabar sedang memperbaiki mesin dan mendengar teriakan meminta tolong, yang kemudian menghilang.

Saksi Sabar mendekati lokasi, sementara Sendi pergi ke Desa Tangirang untuk meminta bantuan warga. Setelah beberapa saat, warga bersama Sendi tiba di lokasi dan menemukan bercak darah serta topi korban. Pencarian dilakukan di sekitar lokasi, dan ditemukan cangkul dan sarung sajam jenis parang. Terpal menutupi tumpukan galian tanah di tempat kejadian, di bawahnya terdapat jasad korban.

Pelapor segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Kapuas Hulu. Polisi melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan saksi. Hasil visum menyimpulkan bahwa kematian korban adalah hasil dari tindak pembunuhan.

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku, seorang pemuda berinisial FI (20) juga warga Desa Tanggirang. Motif pelaku adalah sakit hati karena sering diejek dan dituduh bukan anak dari orang tua pelaku oleh korban.

Pelaku ditahan atas tuduhan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan penganiayaan sesuai Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA :  INSTANSI DI KAPUAS LAKUKAN MOU DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN DINI

Kejadian tragis ini telah menggetarkan masyarakat setempat, sementara penegakan hukum terus berjalan untuk membawa keadilan bagi korban dan keluarganya. (Rob/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.