Kuala Kapuas (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan. Acara yang diselenggarakan di Hotel Fovere, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, pada Selasa (19/3/2024) tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan.
Prosesi peluncuran program ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, yaitu Septedy, serta didampingi oleh Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto. Hadir juga dalam acara tersebut adalah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, Budi Wahyudi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, Plt Kepala Dinas Transmigrasi Ketenagakerjaan, Forkopimda, dan sejumlah Camat.
“Sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mendukung program ini demi melindungi masyarakat miskin atau yang tidak mampu yang juga merupakan pekerja rentan,” ungkap Sekda Kapuas, Septedy.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menekankan beberapa hal kepada pihak terkait, termasuk perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa. Salah satunya adalah melakukan verifikasi terhadap masyarakat miskin di wilayah kelurahan rentan sektor informal yang tidak menjadi penerima upah, untuk kemudian diajukan sebagai peserta program Jamsostek ketenagakerjaan.
Selain itu, perlu dipastikan bahwa masyarakat miskin atau tidak mampu yang menjadi pekerja rentan tersebut telah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
“Kita juga harus mengoptimalkan pendaftaran pekerja penerima upah, termasuk buruh harian lepas di perkebunan besar swasta, untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan yang preminya dibayarkan oleh pemberi kerja,” jelas Sekda.
Sekda juga menggarisbawahi pentingnya peran perangkat desa, anggota BPD, dan ketua RT non PNS untuk turut serta mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, dengan pembayaran preminya diambil dari insentif yang diterima.
“Dalam upaya mendukung program ini, kami juga mendorong peran dunia usaha untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendanai Jamsostek ketenagakerjaan dan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan,” tambahnya.
Harapannya, melalui optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan, dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang berada di Kabupaten Kapuas. Tutup Sekda Kapuas. (Rob/Ist)