PEMKAB KAPUAS SAMPAIKAN DUA BUAH RANCANGAN PERATURAN DAERAH

oleh -
oleh
PEMKAB KAPUAS SAMPAIKAN DUA BUAH RANCANGAN PERATURAN DAERAH 1

Kuala Kapuas (Dayak News) – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor ikuti Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III Tahun sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian oleh pemerintah daerah tentang rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dan Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Kapuas APBD Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (06/07/2021).

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes yang juga selaku pimpinan rapat beserta jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri unsur Forkopimda, Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar, seluruh SOPD terkait serta undangan yang hadir.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor dalam pidatonya menyampaikan setelah menyampaikan hasil dari rancangan perubahan RPJMD tahun 2018-1023 dan Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Kapuas APBD Tahun 2020 dalam hal ini agar mendapat tanggapan yang positif dari seluruh Anggota Dewan dan Masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Pada saatnya nanti secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas agar dapat bekerja sama membahas dua buah rancangan peraturan daerah ini, dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan dievaluasi,” ungkap Nafiah.

Dikesempatan yang sama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menyampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setelah masa berakhirnya APBD Tahun 2020 dan pemeriksaan BPK maka harus disampaikan pertanggungjawabannya kepada DPRD Kabupaten Kapuas.

“Dalam hal ini masyarakat Kabupaten Kapuas melalui DPRD Kabupaten Kapuas sudah menerima pada hari ini, kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan pemandangan fraksi-fraksi untuk bersama dilanjutkan dengan jadwal-jadwal persidangan di DPRD Kabupaten Kapuas,” pungkas Yohanes. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.