FRAKSI PAN-PKS DPRD KOBAR SAMPAIKAN BEBERAPA CATATAN TERHADAP 3 RANCANGAN PERATURAN DAERAH

oleh -
oleh
FRAKSI PAN-PKS DPRD KOBAR SAMPAIKAN BEBERAPA CATATAN TERHADAP 3 RANCANGAN PERATURAN DAERAH 1
Tuslam Amirudin, SE., M.AP.

Pangkalan Bun (Dayak News) – Pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023, Fraksi PAN-PKS DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023. Juru bicara Fraksi PAN-PKS, Tuslam Amirudin, SE., M.AP, menyampaikan pandangan tersebut pada Selasa, 20 Juni 2023.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PAN-PKS menekankan pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif dan akuntabel.

APBD mencerminkan perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama setahun serta prioritas dan arah kebijakan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.

Fraksi PAN-PKS mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mencapai capaian kinerja yang baik, namun juga berharap agar pengelolaan keuangan tetap transparan, akurat, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Daerah.

Fraksi PAN-PKS juga menyoroti pentingnya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sebelum disampaikan kepada DPRD, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah melalui pemeriksaan yang sesuai sehingga terjamin transparansi dan akuntabilitasnya.

Terhadap penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Fraksi PAN-PKS menyambut baik usulan tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dalam rangka memberikan dukungan maksimal terhadap optimalisasi Pembangunan Daerah.

Selanjutnya, Fraksi PAN-PKS juga menyampaikan beberapa hal sebagai catatan dan permintaan penjelasan kepada Pemerintah Daerah.

Pertama, Fraksi PAN-PKS mengingatkan Pemerintah Daerah agar memperhatikan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Sultan Sahrir, Jalan Sudirman SH, dan Jalan Sultan Imanudin yang saat ini banyak lampu yang rusak, meningkatkan risiko kejahatan dan kecelakaan di malam hari.

BACA JUGA :  DPRD KOBAR DUKUNG PEMBANGUNAN KANTOR KECAMATAN

Kedua, Fraksi PAN-PKS meminta penjelasan mengenai pengawasan Pemerintah terhadap tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Fraksi ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih serius atas pengelolaan lingkungan setelah kejadian kebocoran limbah dari perusahaan sawit beberapa waktu lalu.

Ketiga, Fraksi PAN-PKS memberikan catatan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh sekolah di Kotawaringin Barat, menginginkan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan menghindari kesalahpahaman. Fraksi ini juga mengharapkan agar sekolah memastikan penerimaan siswa dilaksanakan dengan baik dan tanpa pungutan biaya yang tidak seharusnya.

Terakhir, Fraksi PAN-PKS mengingatkan Pemerintah Daerah untuk memperhatikan kondisi ruas jalan penghubung ke fasilitas-fasilitas sekolah, Pondok Pesantren, dan layanan kesehatan serta melakukan inventarisasi dan evaluasi yang kemudian dijadikan prioritas program pada tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PAN-PKS menyatakan kesepakatan dan penerimaan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan dibahas sesuai dengan jadwal, tahapan, dan mekanisme DPRD.

Pemandangan umum Fraksi PAN-PKS DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat ini diharapkan dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.