DPRD KAPUAS MENERIMA DAN MENYETUJUI RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2020

oleh -
oleh
DPRD KAPUAS MENERIMA DAN MENYETUJUI RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2020 1

Palangka Raya (Dayak News)– Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM, Forkopimda Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas, Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam paripurna itu, tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

“Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah. (Rob/Den)

BACA JUGA :  KESENIAN KUNTAU DAN MADIHIN KHAS BANJAR MERIAHKAN HARI JADI KUALA KAPUAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.