Sambangi Masyarakat, Polsek Mantangai Deklarasikan Anti HPUS

oleh -
Sambangi Masyarakat, Polsek Mantangai Deklarasikan Anti HPUS 1

Polres Kapuas – Personel Polsek Mantangai jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Alfrid Gunawan melaksanakan silaturahmi sekaligus deklarasi Anti HPUS bersama masyarakat di Desa Mantangai Hilir Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Selasa (12/10/2021).

Aipda Alfrid mengimbau agar masyarakat bijak saat bermedia sosial dan stop HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara), sehingga apabila menemukan informasi yang tidak pas di media sosial masyarakat tidak segan segera melaporkan kepada Kepolisian khususnya informasi yang dapat menjadi potensi gangguan kamtibmas.

Lanjut Alfrid, kegiatan imbauan ini untuk mengajak tokoh masyarakat agar tidak mudah terhasut isu sara, faham radikal, dan terprovokasi berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Mantangai.

“Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan menghindari atau tidak menanggapi berita-berita yang belum jelas kebenaranya baik dari media sosial, elektronik dan media cetak, hoax,” ungkap Alfrid lagi. (ver)

BACA JUGA :  AGUS GERUNG DUKUNG MOU DISPERINDAGKOP UMKM DAN KEJAKSAAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.