Wabup Kapuas Apresiasi KPU atas Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 yang Transparan dan Akuntabel

oleh -
oleh
Wabup Kapuas Apresiasi KPU atas Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 yang Transparan dan Akuntabel 3
Wabub Kapuas Dodo bersama Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah (foto/istimewa).

Kuala Kapuas (Dayak News) — Wakil Bupati Kapuas, H. Dodo, memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dinilainya telah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Wabup Dodo saat menghadiri acara serah terima sisa anggaran hibah Pilkada 2024 di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas pada Selasa (6/5/2025).

Wabup Kapuas Apresiasi KPU atas Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 yang Transparan dan Akuntabel 4

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak merupakan bentuk nyata komitmen terhadap demokrasi yang diselenggarakan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana amanat konstitusi.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU atas penyelenggaraan Pilkada yang berjalan lancar dan tertib, serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dodo.

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pilkada. “Pada Pilkada serentak 2024, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Kapuas mencapai 63,47 persen. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri dan menjadi motivasi untuk terus ditingkatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, dalam laporannya menyebutkan bahwa total anggaran hibah yang diterima untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp43,47 miliar. Dari jumlah tersebut, telah direalisasikan sebesar Rp42,62 miliar, dan terdapat sisa anggaran sebesar Rp844.777.918 yang dikembalikan ke kas daerah.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat yang turut membantu kelancaran proses demokrasi ini,” ujar Deden.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar penggunaan kantor sementara KPU dapat diperpanjang sambil menunggu pembangunan kantor permanen di atas lahan hibah dari pemerintah daerah.

BACA JUGA :  POLSEK PULAU PETAK TERAPKAN PENCEGAHAN COVID 19 DENGAN DISINFEKTAN DI KANTOR POLSEK PULAU PETAK

Acara serah terima tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, jajaran KPU Kapuas, serta sejumlah undangan dari unsur Forkopimda dan organisasi masyarakat. (Rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.