Kasongan (Dayak News) – Setelah berhasil mengungguli para kandidat-kandidat lain, pada pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (15/12/2022) di Aula Kantor Kecamatan Katingan Tengah. Akhirnya Kastaman Hadi ditetapkan sebagai Damang di Kecamatan Katingan Tengah masa bakti 2023-2028.
Pada Pemilihan Damang Katingan Tengah yang dihadiri oleh Wakil Ketua DAD Kabupaten Katingan, Edi Rahmat Sosiawan itu.
Peserta yang mempunyai hak pilih yakni Kepala Desa/Lurah, Mantir Adat, Ketua BPD se-Kecamatan Katingan Tengah dan Mantir Adat Tingkat Kecamatan.
Sementara hasil perolehan suara masing-masing kandidat yakni Jhon Lepie (2) suara, Kastaman Hadi (26) suara, Gading (5) suara dan Andat memperoleh (14) suara.
Usai ditetapkan, Kastaman Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, sehingga proses pemilihan Damang Kecamatan Katingan Tengah berjalan dengan sukses.
Pada kesempatan itu ia juga mengatakan, dalam menjalankan roda Kelembagaan akan selalu bekerja sama dengan berbagai pihak.
” Kerja sama, dengan para mantir-mantir adat, kepala desa dan berbagai komponen masyarakat akan saya lakukan, juga berharap bimbingan dari para sesepuh Dewan Adat Dayak Kabupaten Katingan,”katanya.
Pemilihan Damang Kepala Adat juga dihadiri Camat Katingan Tengah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Undangan lainnya. (Pend)