MARAK KASUS PERSELINGKUHAN PEGAWAI KATINGAN

oleh -
oleh
MARAK KASUS PERSELINGKUHAN PEGAWAI KATINGAN 1
Edy Rahmat Sosiawan.

Kasongan (Dayak News) – Kasus perselingkuhan masih marak terjadi di kalangan pegawai Katingan.
Meskipun sudah ada sanksi tegas terhadap pegawai yang berselingkuh ternyata masih belum terlalu memberi efek jera. Beragam modus yang dilakukan mulai alasan perjalanan dinas, lembur dan sebagainya. Yang cukup menarik perselingkuhan bahkan dilakukan antar sesama pegawai.

Investigasi media ini terhadap sebuah lembaga di Katingan perselingkuhan bahkan dilakukan saat jam kerja. Walaupun pasangan selingkuh keduanya sudah memiliki suami ataupun isteri. Tak Menghalangi niatan untuk berbuat sesuatu yang melanggar etika.

Adapula modus yang dilakukan salah satunya perjalanan dinas keluar daerah. Biasanya antar sesama pegawai yang banyak melibatkan pejabat. Operandinya dengan adanya undangan di sebuah lembaga atau Kementerian dan keduanya akan berangkat atas dasar urusan dinas.

Tak jarang akibat beberapa kasus itu mengakibatkan retaknya rumah tangga pelaku pasangan. Beberapa kasus bahkan sudah masuk dalam tahapan sidang perceraian.

Dalam beberapa pertemuan, Bupati Katingan Sakariyas telah menghimbau kepada semua pegawai agar jangan berbuat sesuatu yang melanggar norma dan etika. Bahkan ia mencontohkan adanya ASN yang terkena sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Katingan, Bambang Harianto yang dikonfirmasi, Rabu (12/4 2023) via WhatsApp menyangkut adanya kasus perselingkuhan dan ada ASN yang digerebek menyatakan belum mengetahui.

Sementara, salah seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Katingan, Edy Rahmat Sosiawan mengaku sangat prihatin dengan banyaknya perselingkuhan dikalangan ASN. Hal itu sangat bertentangan dengan ajaran agama dan adat istiadat.

“Saya kira semua agama sangat jelas larangan terhadap perilaku tersebut, demikian dengan ajaran agama Islam tentu sangat keras memperingatkan bahwa hal tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh siapa saja dan dengan alasan apapun. Saya kira perlu menjadi perhatian serius dari pimpinan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  WASOPS POLDA KALTENG TINJAU OPERASI KETUPAT TELABANG DI KATINGAN

Diapun menyatakan, apabila menyangkut ASN, maka harus dilakukan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan bagi para pemimpin agama agar selalu mengingatkan umatnya mempertebal keimanan kepada Allah Swt dan mempelajari ilmu agama agar dapat menjadi pengendali perilaku yang mengarah kepada pelanggaran norma agama dan norma hukum.

Untuk diketahui pada tahun 2022 lalu, dua orang pejabat Katingan Eselon II dan III dicopot jabatannya karena melakukan perbuatan asusila. Ternyata masih banyak kasus selingkuh yang melibatkan ASN ataupun pegawai pemerintah, tapi belum terusik. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.