Kasongan 10/5/19 (Dayak News). Bupati Katingan, Sakariyas sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berbuat mesum alias selingkuh.
“Saya sendiri sudah perintahkan riksus terkait hal itu,” kata Sakariyas, Jumat, 10 Mei 2019.
Dua ASN dimaksud, yakni Yus (52), oknum ASN Dinas Pertanian Kabupaten Katingan yang diperbantukan ke Bawaslu, serta pasangan selingkuhannya berinisial IR (35), ASN perawat di RSUD Mas Amsyar Kasonggan.
Kedua pasangan yang bukan suami istri sah ini digebrek suami IR berinisial D (35) pada Sabtu, 27 April 2019 sekitar pukul 00.00 WIB, di rumah D.
Mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain, D melaporkan perbuatan keduanya ke Polsek Katingan Hilir atas kasus perzinahan.
“Yang jelas sanksi untuk kedua ASN itu kita menunggu hasil proses,” tegas Sakariyas.
Menurutnya, sejauh ini, dia masih belum melakukan pemanggilan terhadap keduanya.
“Kalau yang laki-lakinya sudah pernah datang, dia mengatakan sendiri kalau salah,” katanya. (Dayak News/PR)